Waspada Gelombang 4 Meter! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Laut 18-21 Agustus 2026!

Imron Hidayatullahh • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:15 WIB
: Gelombang di Plawangan Pancer Puger, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. (JUMAI/Radar Jember)
Gelombang di Plawangan Pancer Puger, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. (JUMAI/Radar Jember)

Radar Jember - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang mengancam sejumlah wilayah perairan Indonesia selama tiga hari ke depan. Ketinggian gelombang diperkirakan berkisar antara 1,25 hingga 4 meter.

"Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 18-21 Agustus 2026," tulis BMKG melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2026).

BMKG membeberkan bahwa pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari arah tenggara menuju barat daya dengan kecepatan 10–25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan ekuator, angin bertiup dari timur hingga tenggara pada kecepatan 10–25 knot.

Baca Juga: Peringatan BMKG Selasa 18 Agustus: Gelombang Atmosfer Aktif, Daerah Ini Berpotensi Hujan dan Angin Kencang!

"Potensi kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya, dan Laut Arafuru," terang BMKG.

Sebaran Perairan Berpotensi Gelombang Tinggi

Kondisi dinamika atmosfer tersebut memicu kenaikan gelombang laut di berbagai titik perairan Indonesia:

1. Ketinggian Gelombang 1,25–2,5 Meter (Kategori Sedang):

2. Ketinggian Gelombang 2,5–4,0 Meter (Kategori Tinggi):

Baca Juga: Tanpa Perlu Resign! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Saldo JHT, Intip Caranya di Sini

Risiko Keselamatan Pelayaran & Imbauan BMKG

BMKG menegaskan bahwa fenomena gelombang tinggi ini berisiko besar mengancam keselamatan aktivitas di laut. Oleh sebab itu, para nelayan, operator kapal tongkang, kapal feri, hingga kapal pesiar diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama bagi nelayan dan pengguna moda transportasi laut, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, Red)," tulis BMKG.

"Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter)," lanjut BMKG.

BMKG juga mengimbau seluruh masyarakat yang bermukim maupun beraktivitas di sekitar kawasan pesisir yang terdaftar agar senantiasa siaga dan waspada terhadap ancaman cuaca laut ekstrem tersebut.

Editor : Imron Hidayatullahh
Samudra Hindia gelombang laut tinggi BMKG cuaca ekstrem