RADAR JEMBER – Program Magang Nasional 2026 bukan sekadar kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan uang saku.
Selama enam bulan menjalani pemagangan, peserta juga memperoleh pengalaman kerja langsung, pendampingan, perlindungan jaminan sosial, sertifikat, hingga kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi.
Pada Angkatan II Batch I, sebanyak 46.160 peserta mulai menjalani program pada 10 Agustus 2026. Pertama, pengalaman kerja langsung di dunia industry, Peserta menjalani pemagangan selama enam bulan sehingga dapat mengenal ritme dan lingkungan kerja secara langsung.
Baca Juga: Sudah Lolos Magang Nasional? Ini 6 Hal yang Wajib Disiapkan Sebelum Hari Pertama Kerja
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi lulusan.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I pada April 2026.
Kedua, uang saku selama mengikuti program. Besaran uang saku peserta mengacu pada upah minimum di lokasi tempat mereka menjalani magang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya memastikan pembayaran uang saku masih ditanggung pemerintah.
“Uang sakunya sama sebesar upah minimum dari masing-masing lokasi tempat magang. Jadi ada upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP),” kata Yassierli dalam keterangan di Jakarta, 26 Mei 2026.
Baca Juga: Magang Nasional Batch 2 Dibuka September, Siapa yang Masih Boleh Daftar? Ini Syaratnya
Ketiga, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Peserta tidak hanya memperoleh pengalaman dan uang saku, tetapi juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama mengikuti program.
Fasilitas yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ketentuan tersebut menjadi bagian dari fasilitas Program Magang Nasional yang disiapkan pemerintah bagi peserta selama menjalani pemagangan enam bulan.
Keempat, sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pemagangan. Setelah menyelesaikan program sesuai ketentuan, peserta dapat memperoleh sertifikat pemagangan.
Dokumen ini dapat menjadi bagian dari rekam pengalaman ketika lulusan kembali mencari pekerjaan. Selain sertifikat pemagangan, peserta juga mendapat kesempatan mengikuti uji sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kemnaker telah menyediakan mekanisme sertifikasi bagi lulusan program pemagangan sebelumnya, sehingga sertifikasi kompetensi menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan peserta untuk memperkuat pengakuan atas kemampuan kerja mereka.
Baca Juga: Gagal Lolos Magang Nasional Batch 1? Jangan Panik, 50 Ribu Kuota Baru Dibuka Bulan Depan
Kelima, kesempatan memperkuat kompetensi dan kesiapan memasuki pasar kerja. Program ini dirancang agar peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman selama berada di perusahaan, tetapi juga memiliki kemampuan yang lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Darmawansyah menegaskan pengalaman tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap kesiapan peserta setelah menyelesaikan program. “Peserta kini lebih siap kerja,” ujarnya.
Dengan demikian, enam bulan pemagangan dapat dimanfaatkan peserta untuk membangun pengalaman, memperluas kemampuan, serta mengembangkan rekam profesional sebelum benar-benar bersaing di pasar kerja.
Baca Juga: Pernikahan Mewah di Jawa Tengah Maharnya Capai Rp 2 Miliar
Bagi 46.160 peserta Magang Nasional Angkatan II Batch I yang telah mulai masuk pada Agustus 2026, manfaat program tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada bagaimana masa enam bulan itu dimanfaatkan.
Uang saku memang menjadi salah satu daya tarik, tetapi pengalaman kerja, pendampingan, perlindungan, sertifikat, dan peluang sertifikasi kompetensi dapat menjadi bekal yang lebih panjang ketika peserta mulai mencari pekerjaan setelah program berakhir.
Penulis : Siti Roihani
Editor : Imron Hidayatullahh