RADAR JEMBER - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan agar konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.
"BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi," ucapnya.
Menurutnya, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dimakan oleh penerima manfaat.
"Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan," pungkasnya.
Menurutnya ketentuan batas waktu konsumsi itu menjadi salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga aman dikonsumsi. (dea)
Editor : Adeapryanis