RADAR JEMBER - Dampak kebakaran bromo membuat akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Senduro, Kabupaten Lumajang, ditutup sementara.
Penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas pemadaman sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung.
Hal ini sesuai dengan pengemuman yang telah dibuat oleh Balai Besar TNBTS melalui Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 8 Agustus 2026 menetapkan penutupan kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk.
Penutupan mulai berlaku Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB sampai batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS.
Selain Senduro, beberapa penutupan juga berlaku di pintu masuk Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, serta Jemplang dan Coban Trisula Kabupaten Malang.
Balai Besar TNBTS menjelaskan, penutupan dilakukan dalam untuk mendukung efektivitas upaya pemadaman kebakaran sekaligus memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung selama proses penanganan berlangsung. (dea)
Editor : Adeapryanis