RADAR JEMBER - Gelombang permintaan maaf dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan terus bermunculan setelah komentar mereka terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, menuai sorotan publik.
Polemik tersebut berkembang menjadi perhatian nasional setelah tangkapan layar komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati kembali viral menyusul kabar meninggalnya Yurizal.
Hingga kini, sejumlah tenaga kesehatan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sementara dugaan pelanggaran etik dan disiplin profesi masih ditelusuri oleh pihak berwenang.
Salah satu nama yang lebih dulu menjadi perhatian publik adalah dr. Benny Christian Sihombing.
Melalui video yang diunggah di media sosial, ia menyampaikan permintaan maaf atas komentarnya di Threads. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di media sosial Threads.
Saya juga ingin menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhum Yurizal," ujar Benny.
Ia juga menegaskan siap bertanggung jawab atas komentarnya dan bersedia mengikuti proses yang berlaku apabila diperlukan.
Selain Benny, tenaga kesehatan Norma Zahara juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yurizal dan masyarakat atas komentarnya yang memicu polemik.
Permintaan maaf juga datang dari dr. Elda Putri Rahardini.
Dalam pernyataannya, ia mengakui komentarnya tidak mencerminkan sikap yang semestinya dimiliki seorang tenaga medis.
"Saya menyadari tulisan saya telah melukai banyak pihak. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Sementara itu, tenaga kesehatan Widhiyarini Pangestika juga menyampaikan penyesalan melalui video yang beredar di media sosial.
"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Yurizal dan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Nama lain yang turut menjadi perhatian adalah Hilda Clarissa Theopilus.
Melalui akun media sosialnya, Hilda menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui bahwa komentarnya telah memicu reaksi negatif di masyarakat.
Sejumlah media nasional mencatat, hingga saat ini nama-nama yang telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka antara lain dr. Benny Christian Sihombing, Norma Zahara, dr. Elda Putri Rahardini, Widhiyarini Pangestika, dan Hilda Clarissa Theopilus.
Meski demikian, proses penelusuran terhadap dugaan pelanggaran etik maupun disiplin profesi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sebelumnya menegaskan bahwa permintaan maaf tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi.
Kasus Yurizal pun menjadi pengingat bahwa profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak hanya diwujudkan saat memberikan pelayanan kepada pasien, tetapi juga ketika berkomunikasi di ruang digital.
Sikap empati dan kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di media sosial dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi kesehatan.
Penulis : Siti Roihani
Editor : Imron Hidayatullahh