RADAR JEMBER - Nama Norma Zahara menjadi sorotan publik setelah diduga menjadi salah satu tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan komentar bernada menghina terhadap unggahan pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.
Komentar tersebut dinilai warganet tidak menunjukkan empati kepada pasien yang mengaku telah menunggu pelayanan rumah sakit selama berjam-jam.
Peristiwa itu semakin menyita perhatian setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia, sehingga memicu gelombang kritik terhadap etika tenaga kesehatan di ruang digital.
Di tengah derasnya kecaman publik, Norma Zahara akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Baca Juga: Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Apakah Bisa Langsung Diangkat Jadi Penuh Waktu?
Dalam pernyataannya, ia mengakui komentarnya telah melukai banyak pihak dan menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada almarhum Yurizal, keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia atas komentar saya yang tidak pantas," demikian isi permintaan maaf yang beredar di media sosial dan dikutip sejumlah media nasional.
Ia juga menyatakan tidak pernah memiliki niat merendahkan pasien maupun pengguna layanan BPJS Kesehatan.
Kasus tersebut bermula ketika unggahan Yurizal mengenai lamanya antrean pelayanan BPJS di rumah sakit menjadi viral di platform Threads.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan itu justru dibalas sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan dengan komentar bernada sinis.
Baca Juga: Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Apakah Bisa Langsung Diangkat Jadi Penuh Waktu?
Setelah kabar meninggalnya Yurizal tersebar luas, komentar-komentar tersebut kembali diangkat warganet dan menuai kritik karena dianggap tidak mencerminkan empati maupun profesionalisme tenaga kesehatan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi secara terperinci latar belakang pribadi maupun tempat Norma Zahara bekerja.
Sejumlah media memilih tidak mempublikasikan identitas institusi tempat ia bertugas karena belum ada pernyataan resmi yang dapat diverifikasi.
Di sisi lain, beberapa institusi kesehatan yang pegawainya turut terseret dalam polemik serupa menyatakan akan melakukan penelusuran internal dan menyiapkan langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran etik.
Peristiwa ini kembali memunculkan perbincangan mengenai pentingnya etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Resmi Ditempatkan Agustus! Ini Tugas Langsung Puluhan Ribu Manajer Kopdes Merah Putih di Desa
Berbagai kalangan menilai kebebasan berekspresi tetap harus diiringi sikap profesional dan empati, terlebih ketika berkaitan dengan pasien.
Kasus yang menimpa Yurizal pun menjadi pengingat bahwa jejak digital dapat berdampak luas, baik bagi individu maupun profesi, sehingga penggunaan media sosial perlu dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Penulis : Siti Roihani
Editor : Imron Hidayatullahh