137 Kepala SPPG Di Seluruh Indonesia Dicopot, Ini Alasanya

Adeapryanis • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Dok Instagram Sudaryono
Dok Instagram Sudaryono

RADAR JEMBER - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mencopot 137 kepala SPPG di berbagai daerah. Hal ini dilakukan karena mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Hingga Senin (3/8), Sudaryono mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk kasus dapur di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.

Menurutnya pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG.

“Ini bagian dari bentuk disiplin kami terhadap berbagai kasus pelanggaran yang terjadi mulai dari keracunan hingga persoalan keuangan,” ucapnya. (dea)

Berikut rincian pencopotan kepala SPPG diseluruh Indonesia:

  1. Jawa Barat : 49 orang
  2. Lampung : 26 orang
  3. Jawa Timur : 11 orang
  4. Sumatera Utara & Banten : 20 orang
  5. Jawa Tengah & Sumsel : 15 orang
  6. 9 Provinsi lainnya : 16 orang
Editor : Adeapryanis
kepala sppg pencopotan sudaryono BGN