Bukan Hanya PKH dan BPNT, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Cair Sepanjang Agustus 2026

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:13 WIB
TERIMA BANTUAN: para lansia kategori desil 1 saat terima bantuan dari pemerintah. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
TERIMA BANTUAN: para lansia kategori desil 1 saat terima bantuan dari pemerintah. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

RADAR JEMBER - Sejumlah program bantuan pemerintah masih berlanjut sepanjang Agustus 2026. Tidak hanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras serta Program Indonesia Pintar (PIP) kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal masing-masing kementerian atau lembaga dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data penerima yang telah ditetapkan.

Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki penyaluran Tahap 3 yang berlangsung untuk periode Juli–September 2026.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini Cara Mudah Mengetahui Daftar Bantuan Pemerintah Cukup Pakai NIK KTP

Besaran bantuan berbeda pada setiap komponen penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap, siswa SD Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, siswa SMA Rp500 ribu, lanjut usia Rp600 ribu, serta penyandang disabilitas berat Rp600 ribu per tahap.

Dana disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BPNT dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada periode tertentu, bantuan dapat disalurkan sekaligus untuk beberapa bulan sesuai kebijakan penyaluran.

Pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram, yang merupakan akumulasi alokasi tiga bulan masing-masing 10 kilogram per bulan bagi keluarga penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Merasa Berhak tapi Tak Lagi Terima Bansos? Ini 7 Penyebab Nama Penerima Hilang pada Agustus 2026

Di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih disalurkan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan.

Besaran bantuan berbeda menurut jenjang pendidikan, yakni hingga Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, hingga Rp750 ribu per tahun bagi siswa SMP, dan hingga Rp1,8 juta per tahun bagi siswa SMA/SMK, sesuai ketentuan yang berlaku serta status penerima.

Masyarakat dapat mengecek status penerima setiap program melalui kanal resmi pemerintah.

Untuk PKH, BPNT, dan bantuan pangan, pengecekan dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai KTP.

Sementara status penerima PIP dapat dicek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan data peserta didik.

Pemerintah mengimbau masyarakat hanya menggunakan kanal resmi agar terhindar dari informasi yang keliru maupun situs palsu.

Penulis : Siti Roihani

Editor : Imron Hidayatullahh
bpnt pip PKH (Program Keluarga Harapan) Bansos