RADAR JEMBER - Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos.
Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan serta jenis bantuan yang diterima.
Baca Juga: Merasa Berhak tapi Tak Lagi Terima Bansos? Ini 7 Penyebab Nama Penerima Hilang pada Agustus 2026
Pengecekan melalui website dapat dilakukan dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, pilih wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, isi kode verifikasi (captcha), lalu klik tombol Cari Data.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan identitas penerima beserta jenis program bansos yang diterima.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
Setelah membuat akun dan melakukan verifikasi data, pengguna dapat mengecek status penerima bansos menggunakan NIK.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah apabila masyarakat menemukan data yang tidak sesuai atau merasa layak menjadi penerima bantuan.
Baca Juga: TERBARU: Koperasi Desa Bersiap Salurkan Bansos, Pemerintah Uji Coba di 900 Titik
Saat melakukan pengecekan, masyarakat akan menemukan sejumlah keterangan status. Status "YA" menunjukkan bahwa data tersebut tercatat sebagai penerima bantuan.
Sementara SPM merupakan singkatan dari Surat Perintah Membayar, yang menandakan proses pencairan dana telah memasuki tahap administrasi pembayaran.
Adapun SI atau Standing Instruction menunjukkan dana telah masuk dalam instruksi penyaluran melalui bank penyalur.
Pada beberapa program, dapat pula muncul status lain yang menunjukkan proses verifikasi, penyaluran, atau pembaruan data sesuai tahapan yang sedang berlangsung.
Melalui hasil pencarian tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui program bantuan yang diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi, Cek Daftar Penerimanya Pakai HP Tanpa Perlu Antre!
Agar terhindar dari penipuan, masyarakat diimbau hanya mengakses layanan melalui website resmi Kemensos dan aplikasi resmi Cek Bansos, serta tidak memberikan NIK maupun data pribadi kepada situs atau pihak yang tidak jelas mengatasnamakan penyaluran bansos.
Penulis : Siti Roihani
Editor : Imron Hidayatullahh