Merasa Berhak tapi Tak Lagi Terima Bansos? Ini 7 Penyebab Nama Penerima Hilang pada Agustus 2026

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 14:44 WIB
ilustrasi bansos
ilustrasi bansos

RADAR JEMBER - Masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kerap terkejut ketika namanya tidak lagi muncul dalam daftar penerima pada periode Agustus 2026.

Hilangnya nama dari daftar bukan selalu berarti terjadi kesalahan, sebab pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui sinkronisasi data Kementerian Sosial dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: TERBARU: Koperasi Desa Bersiap Salurkan Bansos, Pemerintah Uji Coba di 900 Titik

Dari proses tersebut, nama penerima dapat berubah apabila hasil pembaruan menunjukkan kondisi sosial ekonomi keluarga sudah berbeda, data kependudukan berubah, atau ditemukan ketidaksesuaian dalam basis data.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN.

Karena itu, keluarga yang berdasarkan hasil pemutakhiran tidak lagi masuk kelompok sasaran dapat tidak tercantum sebagai penerima pada periode berikutnya.

Nama penerima juga bisa hilang akibat perubahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili, perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data ganda atau duplikasi, hingga karena penerima telah meninggal dunia sehingga datanya dinonaktifkan.

Baca Juga: Pertamina Resmi Raih Penghargaan JawaPos.com Digital Excellence Award 2026, Pengakuan atas Strategi Komunikasi Keberlanjutan

Bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bansos tetapi namanya tidak lagi terdaftar, pemerintah menyediakan mekanisme usulan dan sanggahan.

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk selanjutnya diverifikasi oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses sanggahan harus disertai alasan dan dapat dilengkapi dokumen pendukung agar dapat ditindaklanjuti.

Masyarakat juga disarankan rutin mengecek status kepesertaan bansos melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menggunakan data sesuai KTP.

Mengingat DTSEN terus diperbarui secara berkala, status penerima dapat berubah pada setiap periode penyaluran sehingga pengecekan secara berkala menjadi langkah penting untuk mengetahui status terbaru.

Penulis : Siti Roihani

 

Editor : Imron Hidayatullahh
bpnt DTSEN Bansos penerima bansos