Radar Jember - Bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, dan bantuan beras dilaporkan bakal cair mulai Agustus hingga September 2026.
Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang namanya telah terdaftar secara resmi di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penarikan dana bansos tersebut dapat dilakukan melalui jaringan Bank Himbara maupun Kantor Pos.
Lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima. Warga dapat mengecek saldo atau menarik tunai secara langsung di mesin ATM terdekat menggunakan kartu KKS.
Selain ATM, pencairan bisa dilakukan di agen bank terdekat (seperti BRILink, Agen BNI 46, atau Mandiri Agen) dengan memanfaatkan mesin EDC.
Lewat Kantor Pos
Penerima tinggal menunggu surat undangan pencairan yang didistribusikan melalui pengurus RT/RW atau pihak kelurahan setempat.
Surat undangan ini memuat barcode, jadwal pencairan, serta data penerima. Pada hari yang ditentukan, pergilah ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan, KTP asli, dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Sudaryono Tegaskan Kepala SPPG Tak Boleh Minta Fee Ke Mitra, Sebut Bentuk Gratifikasi
Serahkan dokumen ke petugas untuk proses verifikasi serta pemindaian barcode. Begitu verifikasi selesai, dana bansos diserahkan dalam bentuk uang tunai.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Untuk memastikan status penerima bansos tahun 2026, warga dapat melakukan pengecekan mandiri menggunakan NIK KTP melalui laman web atau aplikasi resmi Kementerian Sosial:
Melalui Situs Web Resmi
Buka browser di HP atau komputer, lalu akses portal Cek Bansos Kemensos. Pilih data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
Tuliskan nama lengkap sesuai ejaan KTP, lalu ketikkan 4 karakter kode verifikasi (captcha) yang tertera. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status bantuan, jenis bansos, serta periode pencairannya.
Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Metode ini menawarkan fitur yang lebih komprehensif, termasuk pengecekan tingkat kesejahteraan (Desil) hingga menu Usul Sanggah. Unduh aplikasi "Cek Bansos" buatan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
Pilih menu "Buat Akun Baru", lalu lengkapi data NIK, nomor KK, serta unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi. Setelah akun diaktivasi oleh admin Kemensos, login menggunakan username dan password Anda, lalu pilih menu "Cek Bansos" atau periksa menu Profil.
Editor : Imron Hidayatullahh