RADAR JEMBER - Setelah resmi dibentuk di sejumlah desa dan kelurahan, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jember kini memasuki tahap penguatan kelembagaan dan persiapan operasional.
Tahap ini dinilai penting agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah awal yang dilakukan meliputi penyusunan program kerja, penataan administrasi, pembukaan keanggotaan, penyusunan rencana bisnis, hingga peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan dan pendampingan.
Selanjutnya, koperasi akan mulai menjalankan berbagai unit usaha sesuai potensi desa masing-masing.
Beberapa di antaranya meliputi layanan simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, penyediaan kebutuhan pokok, hingga pemasaran produk UMKM.
Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar koperasi berkembang secara sehat, transparan, dan akuntabel.
"Tahap setelah pembentukan menjadi kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, dan penyusunan program usaha harus berjalan beriringan agar koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," demikian arah kebijakan pengembangan koperasi, 31 Juli 2026.
Dengan tahapan tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi mampu tumbuh sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.
Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy
Editor : M. Ainul Budi