RADAR JEMBER - Masyarakat belakangan semakin sering mendengar istilah desil saat mengecek kelayakan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Namun, masih banyak yang belum memahami arti istilah tersebut. Padahal, pemerintah kini menggunakan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar untuk menentukan siapa yang diprioritaskan menerima berbagai program bantuan.
Karena itu, seseorang yang sebelumnya menerima bansos bisa saja tidak lagi menjadi penerima apabila status desilnya berubah.
Baca Juga: Jangan Fokus PKH Saja, Ini 5 Bansos yang Dijadwalkan Cair pada Agustus 2026
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Data penduduk dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 berisi kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, disusul desil 2, 3, dan 4.
Kelompok pada desil 1–4 menjadi prioritas utama dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah, sedangkan desil di atasnya memiliki tingkat kesejahteraan yang relatif lebih baik sehingga tidak selalu menjadi sasaran bansos.
Status desil tidak bersifat permanen karena mengikuti hasil pemutakhiran data pemerintah. Perubahan kondisi ekonomi keluarga, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset, maupun hasil verifikasi lapangan dapat memengaruhi posisi seseorang dalam desil.
Selain itu, sejak pemerintah menggunakan DTSEN, pembaruan data dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber data agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Apabila masyarakat merasa status desil atau data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mereka dapat mengajukan usulan perbaikan data melalui fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial atau menyampaikan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Selanjutnya, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum diproses dalam sistem nasional. Perubahan status tidak terjadi secara instan karena harus melalui tahapan verifikasi dan pemutakhiran data.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa lolos atau tidaknya sebagai penerima bansos, tetapi juga memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat sudah benar.
Dengan data yang akurat, peluang memperoleh bantuan dapat dinilai sesuai kondisi riil, sehingga program bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Penulis : Siti Roihani
Editor : Imron Hidayatullahh