Jangan Fokus PKH Saja, Ini 5 Bansos yang Dijadwalkan Cair pada Agustus 2026

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 15:50 WIB
ilustrasi bansos
ilustrasi bansos

RADAR JEMBER - Pemerintah melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) sepanjang Agustus 2026.

Tak hanya Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat juga dapat memantau penyaluran

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN/PBI JK).

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing program dan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Panas Jelang Duel Piala AFF 2026: Media Vietnam Tebar Psywar Keras, Tempel Bendera Belanda di Skuad Timnas Indonesia

PKH masih memasuki penyaluran tahap ketiga yang berlangsung pada periode Juli–September 2026.

Besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat. Sementara BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk bantuan pangan beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran tahap kedua mulai Agustus 2026 secara one shoot atau sekaligus, dengan total 30 kilogram beras per KPM sebagai alokasi tiga bulan (masing-masing 10 kg per bulan).

Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap disalurkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan sesuai jenjang sekolah.

Adapun PBI JKN merupakan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran secara mandiri selama status kepesertaannya masih aktif.

Baca Juga: Terjaring OTT Kasus Proyek & Jual Jabatan, Segini Fantastisnya Harta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro!

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat mengeceknya melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

Khusus PIP, status penerima dapat dicek melalui laman SIPINTAR milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan status kepesertaan PBI JKN dapat dilihat melalui kanal resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. 

Perlu diketahui, status penerima dapat berubah karena mengikuti hasil pemutakhiran data pemerintah.

Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu pencairan setiap penerima bisa berbeda-beda tergantung hasil verifikasi data, wilayah, serta kanal penyaluran.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau rutin memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi pencairan bansos yang beredar tanpa sumber yang jelas.

Penulis : Siti Roihani

Editor : Imron Hidayatullahh
bpnt pip kemensos pkh Bansos