Bupati Pemalang Minta Maaf Usai Kena OTT KPK, Tangan Diborgol Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Imron Hidayatullahh • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 14:13 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dikawal KPK setelah ditetapkan tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (39/7/2). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dikawal KPK setelah ditetapkan tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (39/7/2). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Radar Jember - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Pemalang pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Anom saat digiring oleh petugas KPK menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.

Baca Juga: Anggota Polri Aktif di KPK Turut Ditahan dalam Pusaran OTT Bupati Pemalang

Anom yang sudah mengenakan rompi tahanan oranye dengan kondisi tangan terikat borgol memilih membisu dan tidak memberikan keterangan lebih jauh kepada awak media seusai mengucapkan permohonan maaf tersebut.

Konstruksi Kasus dan Penangkapan 21 Orang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa penangkapan Bupati Anom berkaitan erat dengan dugaan penerimaan dana haram dari proyek daerah hingga praktik transaksi jual-beli jabatan di lingkup Pemkab Pemalang.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan total 21 orang dari beberapa tempat terpisah.

Sebanyak 5 orang—termasuk Bupati Anom—ditangkap di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.

Baca Juga: Terbongkar! Dua Klaster Skandal OTT Bupati Pemalang: Peras Anak Buah hingga Diperas Oknum KPK!

Dari seluruh pihak yang terjaring, 12 orang di antaranya langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu sosok yang turut dibawa dan diperiksa adalah istri Anom, Noor Faizah.

Dalam penindakan OTT tersebut, lembaga antirasuah ini juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp2 miliar.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ott KPK Jual Beli Jabatan