Radar Jember - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Timur menjadi salah satu pendorong utama melonjaknya realisasi belanja negara di wilayah tersebut.
Hingga 30 Juni 2026, total penyerapan belanja negara di Jatim tercatat menembus Rp59,88 triliun, atau setara 52,36 persen dari keseluruhan pagu sebesar Rp114,36 triliun.
Rincian pencapaian anggaran tersebut dibeberkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jawa Timur, Wahidin, saat konferensi pers di Surabaya, Senin (27/7/2026).
"Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp25,11 triliun atau 49,93 persen dari pagu serta transfer ke daerah (TKD) Rp34,77 triliun atau 54,27 persen dari pagu," kata Wahidin.
Secara khusus, penyerapan belanja pemerintah pusat atau kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp25,11 triliun ini merepresentasikan 50,29 persen dari pagu, sekaligus mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 34,58 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Komposisi belanja K/L tersebut didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp15,24 triliun (56,5 persen dari pagu), yang melonjak 17,61 persen (yoy).
Lonjakan ini dipicu oleh pengangkatan PPPK dengan alokasi Rp875,31 miliar, serta percepatan pencairan tunjangan tenaga pendidik non-PNS senilai Rp1,11 triliun.
Sementara itu, sektor belanja barang merealisasikan Rp5,17 triliun (35,8 persen dari pagu) dengan kenaikan 20,57 persen (yoy).
Angka ini ditopang oleh operasional Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp965,07 miliar, operasional perkantoran Rp847,61 miliar, dan belanja barang untuk masyarakat sebesar Rp251,6 miliar.
Di sisi lain, belanja modal sukses terserap Rp4,7 triliun atau 52,94 persen dari pagu, melambung tinggi hingga 249,52 persen (yoy).
Dana ini diprioritaskan guna memperkuat konektivitas serta ketahanan pangan melalui pengerjaan gedung, jalan, jaringan irigasi, hingga fasilitas sekolah rakyat.
Wahidin turut menjelaskan bahwa APBN difokuskan untuk pengembangan SDM, di mana realisasi fungsi pendidikan hingga akhir Juni 2026 telah menyentuh Rp9,33 triliun (tumbuh 19,66 persen yoy).
Alokasi ini disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan tinggi bagi 149.263 mahasiswa, program wajib belajar untuk 300.529 siswa, serta tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN.
Tidak hanya itu, dana APBN dialokasikan untuk penanganan inflasi melalui program K/L dengan serapan Rp486,51 miliar (28,28 persen dari pagu Rp1,72 triliun) demi menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan efektivitas komunikasi kebijakan.
Adapun realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Jatim telah menyerap Rp34,77 triliun dari pagu Rp64,07 triliun (54,27 persen).
Penyerapan ini didominasi oleh porsi Dana Desa yang melesat hingga 77,54 persen, disusul Dana Alokasi Umum sebesar 56,9 persen dan DAK Nonfisik sebanyak 51,72 persen.
Editor : Imron Hidayatullahh