Radar Jember - Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, akhirnya angkat bicara merespons isu penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN).
Prasetyo mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto memang secara khusus meminta Nanik untuk mengisi posisi tersebut, mengingat rekam jejak dan pengalamannya yang dinilai masih sangat dibutuhkan oleh BGN.
"Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," ujar Prasetyo Hadi saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Prasetyo turut memberikan clarification terkait polemik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang dalam struktur organisasi BGN hanya mencantumkan istilah Dewan Pengarah, bukannya Dewan Pengawas.
Ia menegaskan bahwa substansi dari kedua istilah tersebut sejatinya serupa dan mengimbau masyarakat untuk tidak mempermasalahkan perbedaan nomenklatur.
"Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," jelas Prasetyo.
"Kalau memang kemudian berdasarkan Perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," tambahnya.
Sebagai informasi, mantan Kepala BGN Nanik S. Deyang baru saja membeberkan alasan di balik keputusan pengunduran dirinya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Nanik memilih mundur agar dapat memprioritaskan pemulihan kesehatannya setelah terdeteksi mengidap gangguan jantung hingga sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Lewat unggahan di media sosial, Nanik menceritakan bahwa kondisi fisiknya sempat drop selama sembilan hari dan harus menjalani perawatan RS sekitar sepekan, sebelum akhirnya kembali menghadiri rapat kabinet seusai kondisinya membaik.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sumbatan pada pembuluh darah jantung, yang dipicu oleh kadar kolesterol tinggi serta beban kerja berlebih selama memimpin BGN.
"Menurut dokter saya ada sumbatan di arteri jantung yang selain karena kolesterol tinggi, juga dipicu juga oleh stres yang luar biasa," tulis Nanik.
Ia tak menampik bahwa beban mental terbesar bersumber dari tanggung jawab besar mengelola anggaran negara dalam jumlah raksasa. Kehati-hatian yang sangat tinggi agar tidak menyalahi aturan membuatnya selalu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan.
Nanik bahkan mengaku tak pernah memutus atau menandatangani dokumen penting secara sepihak. Setiap berkas selalu mewajibkan paraf pendamping dari dua wakil kepala BGN setelah melalui tahap verifikasi.
Baca Juga: Bersama Anak Binaan, Lapas Saumlaki Hadirkan Momen Haru di Hari Anak Nasional
"Saking takutnya saya memegang anggaran besar, sampai tanda tangan apa pun saya tidak mau sendiri harus dua Waka ikut paraf," ungkapnya.
Beban psikologis yang teramat berat tersebut pada akhirnya menggerogoti kondisi fisiknya. Nanik mengaku kerap dihampiri rasa cemas hingga muncul gejala panas dingin tatkala berhadapan dengan tumpukan berkas pekerjaan.
Kondisi inilah yang memantapkan langkahnya untuk meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto demi fokus menyembuhkan diri.
"Saya sudah pamit kepada presiden, jangan lama-lama saya di BGN karena saya mau konsen untuk kesehatan saya," tutupnya.
Editor : Imron Hidayatullahh