RADAR JEMBER - Pengumuman hasil seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah memunculkan antusiasme ribuan peserta dari berbagai daerah.
Namun, di tengah euforia tersebut, satu pertanyaan masih menjadi perhatian utama, yakni kepastian besaran gaji yang akan diterima para manajer yang lolos seleksi.
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan nominal gaji secara resmi.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa besaran penghasilan nantinya akan disesuaikan dengan sejumlah aspek, seperti wilayah penempatan dan jenjang pendidikan masing-masing manajer.
Baca Juga: Manajer Kopdes Hadapi Tantangan Berbeda di Tiap Desa, Perlukah Skema Gaji Dibedakan?
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional.
Sebanyak 30.000 posisi manajer disiapkan untuk mengelola koperasi di berbagai wilayah Indonesia, didukung ribuan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa besaran gaji tidak ditetapkan langsung oleh kementeriannya karena akan mempertimbangkan latar belakang pendidikan para peserta.
"Gajinya nanti bagian Ibu (Menteri PAN-RB), karena kan ada D3, D4, S1. Kita enggak sampai ikut rupiahnya (penetapan gajinya)." Ucap Zulkifli Hasan. (19/4/2026)
Sementara itu, pemerintah memastikan para manajer yang lolos seleksi akan menjalani masa kerja awal dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebelum nantinya ditempatkan di koperasi desa.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembinaan agar para manajer memiliki pengalaman operasional sebelum mengelola koperasi secara mandiri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa masa penugasan awal tersebut menjadi tahap transisi sebelum para manajer bergabung langsung dengan koperasi.
"Nanti dua tahun di BUMN, kemudian setelah itu, kalau sudah setelah dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih ", Tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyiapkan skema pembiayaan penghasilan manajer selama masa awal operasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebutuhan tersebut telah diperhitungkan tanpa menambah anggaran baru dalam APBN.
"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun." Purbaya Yudhi Sadewa, (11/5/2026).
Meski besaran gaji masih menunggu keputusan resmi, proses pembentukan Kopdes Merah Putih terus berjalan.
Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi dapat beroperasi pada 2026 sebagai upaya memperkuat perekonomian desa sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi tenaga profesional muda.
Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy
Editor : M. Ainul Budi