Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jejak “Setoran Proyek” di Kemenhub, KPK Dalami Aliran Fee hingga DPR, Begini Kata Jubir Budi Prasetyo

Faqih Humaini • Minggu, 28 Juni 2026 | 15:17 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan (sc:Antarafoto)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan (sc:Antarafoto)

 

JAKARTA, Radar Jember Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai dugaan praktik “setoran proyek” yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam pengembangan terbaru, penyidik mendalami indikasi pengumpulan fee dari berbagai proyek strategis, khususnya di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Baca Juga: KPK Percepat Penanganan Kasus Kuota Haji, Pembantaran Yaqut Tak Hambat Proses Hukum

Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi pada Kamis (25/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut difokuskan pada pengetahuan saksi terkait dugaan sistem pengumpulan imbalan dari proyek-proyek pemerintah.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek,” ujar Budi, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga: Sudah Masuk Fase Akhir Penyidikan, KPK Kebut Tahapan Kasus Kuota Haji, Segera Masuk Meja Hijau

Kasus ini bukan sekadar praktik suap biasa. KPK menduga adanya mekanisme terstruktur dalam pengumpulan dana dari proyek-proyek perkeretaapian. Fee tersebut dikumpulkan, lalu didistribusikan melalui perantara ke sejumlah pihak.

“Pengumpulan dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara,” jelas Budi.

Yang membuat perkara ini semakin kompleks, aliran dana tersebut diduga tidak berhenti di internal DJKA. KPK menemukan indikasi bahwa uang hasil pengumpulan fee juga mengalir ke pejabat di luar DJKA, bahkan hingga anggota DPR RI.

Baca Juga: Data Kemiskinan Bondowoso Terus Jadi Sorotan, DPRD: Jangan Sampai Intervensi Salah Sasaran

Nama Sudewo (SDW), anggota DPR RI periode 2019-2024, menjadi salah satu yang terseret. Ia kini telah berstatus tersangka dan tengah menjalani proses persidangan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. OTT tersebut membuka tabir praktik korupsi yang diduga berlangsung sistematis.

Seiring berjalannya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk dua korporasi. Sebagian di antaranya sudah ditahan.

Adapun proyek yang terindikasi dalam perkara ini mencakup berbagai wilayah strategis, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, hingga proyek di Lampegan, Cianjur.

Baca Juga: Peternak Bondowoso Dapat Panggung Baru, Exponak Bangkit Tanpa APBD

KPK menduga rekayasa sudah dimulai sejak tahap awal, mulai dari proses administrasi hingga penetapan pemenang tender. Praktik ini mengindikasikan adanya pengondisian proyek yang merugikan keuangan negara sekaligus mencederai prinsip transparansi.

Pengusutan kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur. Publik kini menunggu sejauh mana KPK mampu membongkar seluruh mata rantai praktik “setoran proyek” yang diduga melibatkan banyak pihak lintas institusi.

Editor : Faqih Humaini
#kemenhub #kpk ott #KPK