Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

VIRAL Mobil Hampir Ketabrak Kereta! KAI Daop 4 Semarang Sayangkan Aksi Mobil MPV Terobos Palang Pintu di JPL 1B Jalan Layu

M. Ainul Budi • Minggu, 14 Juni 2026 | 12:13 WIB
Tangkapan layar mobil saat menerobos palang pintu kereta api. (ISTIMEWA)
Tangkapan layar mobil saat menerobos palang pintu kereta api. (ISTIMEWA)

RADAR JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menanggapi isu yang ramai di media sosial terkait aksi sebuah mobil jenis MPV yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Layur atau JPL 1B, Kota Semarang, pada Jumat, 12 Juni 2026. Aksi tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sangat membahayakan keselamatan dan nyaris menyebabkan mobil menemper KA Anggrek relasi Gambir - Surabaya yang tengah melintas di lokasi tersebut.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan bahwa tindakan menerobos palang pintu perlintasan merupakan pelanggaran berbahaya. Menurutnya, pengendara tetap memaksa melintas meski sirine peringatan sudah berbunyi dan palang pintu telah menutup.

Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, 7 KA New Generation Kini Layani Pelanggan di Daop 4 Semarang

“KAI Daop 4 Semarang sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman.

Peristiwa tersebut sempat membuat warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi panik. Beruntung, tidak terjadi temperan antara mobil dengan KA Anggrek (2B). Meski demikian, KAI menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Luqman menyampaikan bahwa KAI Daop 4 Semarang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri pengemudi mobil tersebut. Koordinasi dilakukan agar pengemudi dapat diberikan penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku apabila terbukti melanggar rambu dan ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang.

Baca Juga: Penumpang Salah Naik KA Masih Terjadi Di Daop 4, Begini Tips Untuk Menghindarinya

“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” jelas Luqman.

KAI Daop 4 Semarang terus melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Upaya tersebut meliputi sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, kampanye disiplin berlalu lintas di perlintasan, pemasangan spanduk imbauan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian, serta penutupan perlintasan liar atau perlintasan yang dinilai rawan.

Pada periode Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 177 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, KAI Daop 4 Semarang bersama pemangku kepentingan terkait juga telah melakukan penutupan terhadap 14 perlintasan liar. Dalam periode yang sama, masih tercatat 12 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 4 Semarang.

Luqman menegaskan bahwa data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, setiap pengguna jalan wajib berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api.

“Angka kecelakaan di perlintasan masih menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk disiplin. Jangan mengambil risiko hanya karena ingin lebih cepat beberapa detik,” ungkap Luqman.

Luqman juga menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan alat pengaman utama, melainkan alat bantu keselamatan. Keselamatan utama tetap bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhenti ketika sirine berbunyi dan palang pintu mulai menutup. Jangan menerobos, jangan melawan arah, dan jangan memaksakan diri melintas. Satu pelanggaran kecil dapat berakibat fatal,” tegas Luqman.

KAI Daop 4 Semarang mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan hanya dapat terwujud jika seluruh pihak disiplin dan mematuhi aturan.

Editor : M. Ainul Budi
#Kereta Api #Video Viral #PT KAI #daop 4 semarang