Radar Jember – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Rekrutmen skala nasional ini menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pendidikan melalui berbagai formasi tenaga kependidikan untuk ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Otoritas menyediakan sebanyak 5.127 formasi yang mencakup lima jabatan utama, yakni:
- Wali Asuh yang bertugas mendampingi dan memantau perkembangan siswa,
- Wali Asrama yang bertanggung jawab mengelola kedisiplinan asrama,
- Operator Sekolah untuk manajemen data dan administrasi sekolah,
- Pengelola Keuangan, yang bertugas menangani manajemen keuangan,
- Tenaga Administrasi untuk pendukung operasional.
Seluruh lowongan tersebut didistribusikan ke dalam empat wilayah penempatan di mana pelamar hanya diperbolehkan memilih satu wilayah saja.
- Wilayah I mengaver area Sumatra mulai dari Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, hingga Sumatra Utara.
- Wilayah II mencakup Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
- Sementara Wilayah III meliputi Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
- Terakhir, Wilayah IV membawahi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Kemensos telah menetapkan tahapan seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026.
- Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026.
- Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026.
- Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026.
- Masa sanggah: 18 Juni 2026.
- Jawab sanggah: 18–19 Juni 2026.
- Pengumuman pasca sanggah: 19–20 Juni 2026.
- Penarikan data final: 21 Juni 2026.
- Penjadwalan CAT: 22–23 Juni 2026.
- Pengumuman lokasi CAT: 24–25 Juni 2026.
- Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026.
- Pengolahan nilai: 6–8 Juli 2026.
- Pengumuman hasil kelulusan: 9 Juli 2026.
- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): 13–19 Juli 2026.
- Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026.
- Pengumuman pasca sanggah SKT: 27 Juli 2026.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026.
Pelamar disarankan memantau portal SSCASN dan laman resmi Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru terkait tahapan seleksi.
Syarat PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 20–45 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki IPK minimal 3,10 untuk lulusan D3, D4, maupun S1.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Bersedia bekerja dengan sistem shift.
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buat akun SSCASN menggunakan data kependudukan yang valid.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Lengkapi biodata dan data pendidikan.
- Pilih formasi jabatan yang tersedia.
- Tentukan satu wilayah penempatan.
- Pilih lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Periksa kembali seluruh data sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
- Pastikan seluruh informasi yang diinput sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kendala pada tahap verifikasi administrasi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Terkait dokumen persyaratan yang harus diunggah, pelamar perlu menyiapkan sejumlah berkas berikut:
- Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.
- Surat lamaran bermeterai atau e-Meterai.
- Surat pernyataan bermeterai atau e-Meterai.
- Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
- Transkrip nilai asli.
- Sertifikat akreditasi program studi atau jurusan jika diperlukan.
- Sertifikat SDMKS (apabila memiliki).
Kisaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pelamar yang lolos seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 akan menerima gaji dengan besaran yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berikut rincian gaji berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900.
- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200.
- Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200.
- Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600.
- Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900.
- Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100.
- Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800.
- Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400.
- Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500.
- Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000.
- Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000.
- Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800.
- Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800.
- Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500.
- Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200.
- Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600.
- Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000.
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak memperoleh berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Imron Hidayatullahh