Radar Jember – Langkah revolusioner dalam membenahi karut-marut distribusi jaring pengaman sosial resmi diperlihatkan ke publik.
Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendemonstrasikan secara langsung kecanggihan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) terbaru dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VIII, Rabu (10/6/2026).
Momentum krusial ini menjadi bukti kesiapan transformasi digital perlindungan sosial sekaligus memperkuat fungsi pengawasan serta dukungan kebijakan dari parlemen.
Agenda strategis tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, jajaran pejabat teras Kemensos, perwakilan DEN, serta para anggota dewan.
Baca Juga: Begini Kata Luhut Soal Skema Bansos Terbaru, Manfaatkan AI?
Dalam paparannya, Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan pilar utama dari reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.
Langkah maju ini juga selaras dengan instruksi Presiden untuk mewujudkan satu data nasional sebagai fondasi tunggal perencanaan dan penganggaran negara.
“Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Gus Ipul menerangkan keunggulan sistem baru tersebut.
Uraian Autentikasi Biometrik Liveness Detection dan Integrasi Instan Lintas Database
Sebagai bagian dari unjuk fungsi di hadapan anggota dewan, sistem mutakhir ini langsung diuji coba secara riil dengan melibatkan salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.
Baca Juga: Skema Bansos Bakal Dirombak, Warga Bisa Dapat Rp 5,4 Juta per Tahun?
Dalam simulasi tersebut, Atalia melakukan proses pendaftaran bantuan sosial secara mandiri dengan mengakses laman resmi perlinsos.kemensos.go.id.
Prosedur dimulai dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik lewat pemindaian wajah (liveness detection), disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota dewan yang hadir.
Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, yang bertindak memandu jalannya simulasi menjelaskan bahwa arsitektur sistem ini dirancang untuk memastikan validitas identitas sekaligus akurasi data secara real time.
“Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara real-time sebagai balikan dari Dukcapil,” jelas Rahmat secara rinci.
Rahmat menambahkan, setelah tahapan autentikasi biometrik wajah dinyatakan sukses, kecerdasan sistem akan langsung mengeksekusi verifikasi silang (cross-check) lintas basis data nasional secara terintegrasi.
“Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya database to database secara real time,” urainya mengenai kepintaran sistem.
Secara arsitektur teknis, platform ini bekerja dengan pendekatan data exchange platform yang menghubungkan berbagai klaster basis data nasional.
Tak hanya itu, interkoneksi sistem juga menjangkau data desil tingkat kesejahteraan milik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai parameter utama dalam menentukan kelayakan seorang pemohon.
Uraian Transparansi Alasan Penolakan, Fitur Sanggah, dan Perluasan Uji Coba KPTDP
Hebatnya, seluruh rangkaian pencocokan data rumit tersebut berlangsung singkat dalam hitungan detik hingga memunculkan keputusan akhir yang terukur serta dapat ditelusuri riwayatnya.
Dalam simulasi yang menggunakan data Atalia Praratya tersebut, hasil akhir pengajuan secara transparan menunjukkan status tidak layak menerima bantuan.
Sistem secara gamblang langsung memaparkan faktor penentu penolakan, seperti rekam jejak kepemilikan aset pribadi, tingkat konsumsi daya listrik rumah tangga, hingga posisi riil pemohon dalam grafik desil kesejahteraan BPS.
Pendekatan informatif ini memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat maupun petugas pelaksana di lapangan.
Dari sisi legislatif, para anggota DPR memberikan apresiasi tinggi dan menilai transparansi data serta keterbukaan alasan di balik keputusan sistem merupakan lompatan besar untuk menjaga akuntabilitas program bansos.
Sistem pintar ini diyakini mampu menyokong fungsi pengawasan dan penganggaran komisi, mengingat seluruh proses berjalan di atas standar data yang terintegrasi penuh.
Kendati sistem bekerja otomatis, Kemensos tetap menyediakan ruang mitigasi berupa mekanisme sanggah bagi warga yang merasa data ekonominya belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Juni 2026! Cek NIK KTP Anda Sekarang, Jangan Sampai Bantuan Rp750.000 Hangus!
Melalui fitur sanggah digital ini, pengajuan pembaruan data dapat dikirimkan secara langsung untuk dikoneksikan ke sistem nasional, sehingga perbaikan data krusial dapat dieksekusi secara cepat sebelum ketetapan nama penerima manfaat dikunci oleh pemerintah.
Penggunaan pengenalan biometrik wajah dalam platform ini menjadi inovasi benteng utama guna menangkal praktik penyalahgunaan data, termasuk modus peminjaman identitas pihak lain.
Kehadiran teknologi liveness detection menjamin bahwa pengajuan bansos mutlak dilakukan oleh individu yang bersangkutan secara fisik, bukan hasil manipulasi cetak foto, rekaman video, ataupun rekayasa digital lainnya.
Saat ini, implementasi digitalisasi bansos berskala makro tersebut telah diuji coba secara berkala oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang dinakhodai oleh Luhut Binsar Pandjaitan melalui skema penargetan elektronik (e-targeting).
Kementerian Sosial mencatat agenda transformasi digital nasional ini sedang dikembangkan secara intensif di 42 kabupaten/kota di Indonesia.
Deretan kementerian dan lembaga penting—mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, LKPP, hingga BSSN—terus bersinergi di dalam komite ini demi mewujudkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan seluruh data instansi dalam satu payung sistem terpadu demi mendongkrak akurasi penyaluran bansos ke depan.
Editor : Imron Hidayatullahh