Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Skema Bansos Bakal Dirombak, Warga Bisa Dapat Rp 5,4 Juta per Tahun?

M. Ainul Budi • Rabu, 10 Juni 2026 | 22:45 WIB
bansos kemensos (ILUSTRASI)
bansos kemensos (ILUSTRASI)

RADAR JEMBER - Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berencana mengubah sistem bantuan sosial dari bentuk barang menjadi bantuan tunai langsung kepada penerima manfaat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut nilai bantuan yang dihimpun bisa mencapai sekitar Rp5,4 juta per orang per tahun.

Sistem baru ini disebut akan didukung teknologi digital dan AI agar bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Realisasi Bantuan Pangan Beras di Bondowoso Rampung Lebih Cepat

Kebijakan ini diproyeksikan mulai berjalan pada akhir 2026 seiring peluncuran identitas digital tunggal.

Nantinya, akumulasi nilai bantuan sosial uang tunai mencapai Rp5,4 juta per penerima.

Kebijakan tersebut diumumkan usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dan ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Siapkan Sanksi untuk Ayah yang Abai: Upaya PA Bondowoso dan Dinsos P3AKB Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Perubahan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan, menekan potensi kebocoran anggaran, serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Melalui sistem Digital Single ID berbasis kecerdasan buatan (AI), pemerintah akan memverifikasi data penerima secara lebih akurat. 

Editor : M. Ainul Budi
#bansos kemensos #skema bansos #luhut panjaitan #Bansos cair