Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bansos PKH Cair Juni 2026! Cek NIK KTP Anda Sekarang, Jangan Sampai Bantuan Rp750.000 Hangus!

M. Ainul Budi • Rabu, 10 Juni 2026 | 12:44 WIB
bansos kemensos (ILUSTRASI)
bansos kemensos (ILUSTRASI)

RADAR JEMBER - Memasuki pekan kedua Juni 2026, kabar mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi topik hangat yang dinanti-nantikan masyarakat. Bulan Juni ini menandai periode krusial karena merupakan bulan terakhir dari penyaluran bantuan sosial tahap kedua (triwulan II) yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, tidak ada tanggal pasti yang seragam untuk seluruh wilayah, sehingga masyarakat diimbau untuk proaktif memantau status pencairan secara berkala melalui kanal resmi.

Rincian Besaran Nominal PKH 2026

Baca Juga: Uang Tunai Rp900 Ribu Siap Ditransfer Juni 2026: Ini Syarat Mutlak dan Cara Cek Status Bansos Lewat HP!

Perlu diketahui, besaran bantuan PKH yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar. Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap:

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Total Rp3 juta/tahun).

Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3 juta/tahun).

Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun).

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Total Rp1,5 juta/tahun).

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Total Rp2 juta/tahun).

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2,4 juta/tahun).

Baca Juga: Bansos Tiba-tiba Tak Cair? Waspada, Aturan Desil Baru 2026 Ini Diam-Diam Hapus Jutaan Nama Penerima!

Lanjut Usia (60+ tahun): Rp600.000 per tahap (Total Rp2,4 juta/tahun).

Cara Mudah Cek Status Penerima Secara Online

Untuk memastikan apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat atau bantuan sudah masuk ke rekening, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial. Anda bisa melakukannya secara mandiri melalui dua kanal resmi berikut:

1. Melalui Website Resmi:

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).

Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Ketik kode captcha yang muncul di layar (jika kurang jelas, klik ikon refresh).

Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan periode penyaluran bantuan Anda.

2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos":

Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

Bagi pengguna baru, pilih menu "Buat Akun" dan lengkapi data diri (NIK, Nama, Alamat, Email, Password) serta unggah swafoto bersama KTP.

Setelah akun diverifikasi, login dan pilih menu "Cek Bansos".

Masukkan NIK sesuai KTP dan sistem akan menampilkan status bantuan Anda secara real-time.

Bagi penerima yang telah terdaftar, dana bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor pos bagi wilayah yang menggunakan skema penyaluran tersebut.

Pastikan Anda selalu memantau status secara berkala agar tidak melewatkan jadwal pencairan.

Editor : M. Ainul Budi
#bansos 2026 #Bansos cair #Cara cek bansos #bansos pkh #cek bansos