RADAR JEMBER - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Pemerintah belum memberikan pengumuman resmi dan kepastian mengenai pencairan program ini pada 2026, karena sebelumnya bantuan ini bersifat sebagai stimulus tambahan.
Jika nantinya cair, dana akan disalurkan melalui skema Rp300.000 per bulan yang dirapel untuk tiga bulan.
Syarat Penerima BLT Kesra :
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan aktif.
3. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
4. Berasal dari keluarga dengan kategori miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Heboh Kabar BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Juni 2026, Ini Syarat dan Cara Cek yang Wajib Diketahui
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
6. Masuk ke dalam kriteria desil kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan (prioritas desil 1 hingga 4).
Cara Cek Status Penerima :
1. Kunjungi situs resmi di Situs Cek Bansos Kemensos.
2. Isi data wilayah Anda dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status Anda.
Selain melalui situs web, Anda juga dapat menggunakan aplikasi mobile resmi yang disediakan pemerintah untuk memantau status pencairan.
Editor : M. Ainul Budi