Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima 26 Warga Binaan Pindahan dari Wilayah Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Lampung

M. Ainul Budi • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:12 WIB
Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima 26 Warga Binaan Pindahan dari Wilayah Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Lampung
Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima 26 Warga Binaan Pindahan dari Wilayah Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Lampung

RADAR JEMBER - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menerima pemindahan 26 warga binaan dari wilayah Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Lampung pada Senin (8/6) dini hari. Kegiatan penerimaan berlangsung mulai pukul 01.30 WIB hingga 02.30 WIB dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan prosedur yang berlaku.

Pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar dan persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di masing-masing wilayah sebagai bagian dari program pembinaan lanjutan. Setibanya di Lapas Ngaseman, seluruh warga binaan menjalani proses penerimaan yang diawali dengan pengeluaran dari kendaraan pengangkut menuju P2U, dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Juga: Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ngaseman Dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk Pembinaan Lanjutan

Selanjutnya, jajaran petugas yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimkemaswat, serta petugas terkait memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Ngaseman. Para warga binaan juga menerima kebutuhan dasar sebagai bagian dari proses orientasi awal.

Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku. “Penerimaan warga binaan pindahan merupakan bagian dari sistem pembinaan yang terstruktur. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan,” ujar Sarwito.

Kegiatan penerimaan berlangsung dengan pengawalan petugas pemasyarakatan dari masing-masing wilayah asal serta personel Brimob. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali hingga selesai.

Editor : M. Ainul Budi
#warga binaan #lapas ngaseman #nusakambangan