Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Uang Rp 218 Miliar Lenyap! Investor Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis Mengaku Kena Tipu Oknum Berkedok PKS BGN!

Imron Hidayatullahh • Selasa, 9 Juni 2026 | 13:08 WIB
Munjayin (peci hitam), pengusaha asal Sukabumi, bersama kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi. (sukabumiupdate)
Munjayin (peci hitam), pengusaha asal Sukabumi, bersama kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi. (sukabumiupdate)

Radar Jember – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) diterpa isu miring. Seorang investor kakap program dapur perintis MBG, Ir H Munjayin, mengaku telah menjadi korban dugaan aksi penipuan terstruktur.

Kerugian tidak main-main, Munjayin dilaporkan telah menggelontorkan dana segar mencapai Rp 218,25 miliar untuk membiayai pengambilalihan pengelolaan 97 unit dapur khusus yang tersebar di berbagai pelosok tanah air.

Transaksi fantastis tersebut dieksekusi berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) yang diterbitkan atas nama Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Investor MBG Geruduk Kantor BGN, Suasana Memanas Saling Adu Mulut Ternyata Gara-gara Ini

Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, membeberkan bahwa kontrak hukum tersebut dibuat atas nama BGN yang saat itu ditandatangani dan diwakili oleh Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN yang menjabat kala itu.

"Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar," ungkap Yazdi saat menggelar konferensi pers di Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Proses pelunasan dana jumbo tersebut dilakukan secara bertahap oleh kliennya melalui instrumen uang tunai, transfer perbankan, hingga penyerahan lembaran cek.

Uraian Janji Manis Yayasan dan Mandeknya Pengalihan Hak Operasional Dapur

Menurut pemaparan Yazdi, aliran dana ratusan miliar itu diserahkan sebagai bagian dari komitmen kerja sama pengambilalihan aset dapur perintis MBG.

Baca Juga: Kemampuan Fiskal Minim Jadi Alasan, Sejumlah Pemda Diam-Diam Geser Honorer Database BKN Jadi Tenaga Outsourcing!

Melalui kesepakatan tersebut, kliennya dijanjikan bakal memperoleh hak eksklusif dalam mengelola 97 titik dapur melalui wadah Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.

Klaster dapur penyuplai makanan tersebut diklaim tersebar luas mulai dari ujung barat di Provinsi Aceh, melintasi kawasan Sulawesi, hingga ke wilayah Papua. Namun, janji tinggal janji, hak pengelolaan itu menguap dan tidak pernah terealisasi.

"Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama satu sampai dua minggu setelah pembayaran tahap pertama, pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi," cecar Yazdi yang menduga kuat kliennya telah terperangkap skema penipuan bermodus proyek strategis nasional.

Atas dasar ketidakpastian tersebut, pihak investor mendesak pimpinan tertinggi BGN untuk segera menerbitkan penjelasan resmi terkait status hukum PKS yang telah disepakati.

Munjayin membutuhkan ketegasan sikap dari pemerintah, apakah proyek ini akan digulirkan atau dana ratusan miliar miliknya dikembalikan utuh.

Terlebih, dana tersebut sejatinya digunakan sebagai instrumen dana talangan untuk melunasi kewajiban kepada vendor-vendor lama yang membangun konstruksi fisik dapur-dapur tersebut.

Baca Juga: Bansos Tiba-tiba Tak Cair? Waspada, Aturan Desil Baru 2026 Ini Diam-Diam Hapus Jutaan Nama Penerima!

Uraian Sorotan Tajam terhadap Kepala BGN dan Dugaan Pemblokiran Kontak Hukum

Selain menuntut kejelasan status PKS, pihak kuasa hukum turut membongkar rapor komunikasi dengan Kepala BGN saat ini, Nanik Sudaryati Deyang.

Yazdi menuturkan bahwa Nanik sebetulnya sudah mengetahui duduk perkara ini sejak dirinya masih mengemban tugas sebagai Wakil Kepala BGN.

Bahkan, seluruh dokumen otentik mulai dari bundel PKS, mutasi rekening, hingga bukti penyerahan cek sudah diserahkan ke meja kerja Nanik untuk diaudit.

"Saat itu kami diminta menyerahkan semua dokumen. Mulai dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya. Semuanya sudah kami serahkan kepada Bu Nanik," urai Yazdi.

"Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami. Karena itu kami menyerahkan seluruh dokumen yang diminta sebagai bahan pemeriksaan," tambahnya.

Sayangnya, setelah sekian lama menunggu, tim hukum investor belum melihat adanya progres ataupun lembar hasil investigasi yang konkret dari pihak BGN. Alih-alih mendapatkan solusi, akses komunikasi dengan Nanik justru mendadak terputus di tengah jalan.

"Yang kami sesalkan, setelah seluruh dokumen diserahkan, tidak ada lagi perkembangan yang kami terima. Bahkan nomor telepon kami sebagai kuasa hukum sudah tidak bisa menghubungi beliau. Kami menduga nomor kami telah diblokir," sesal Yazdi di hadapan media.

Munjayin sendiri merasa sangat terpukul dengan kenyataan di lapangan. Ia merasa langkah tulusnya untuk berkontribusi menyukseskan program prioritas Presiden justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami ingin berkontribusi menyukseskan program Presiden. Tetapi sampai hari ini dapur-dapur yang kami bangun dan kami biayai justru dikelola pihak lain. Kami hanya meminta kejelasan dan penyelesaian yang adil," keluh Munjayin.

Yazdi juga menyentil manuver Nanik Sudaryati Deyang yang belakangan kerap memamerkan langkah perbaikan tata kelola dan efisiensi anggaran BGN di ruang publik bersama jajaran wakil barunya, seperti Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Baca Juga: Mayjen Trenggono Resmi Gantung Seragam TNI demi Urus Program MBG, Jadi Waka BGN, Ini Alasannya!

Tim hukum menilai publikasi tersebut kontradiktif dengan realitas penanganan kasus kliennya.

"Kami meminta Ibu Nanik jangan hanya tampil seolah-olah peduli terhadap persoalan yang terjadi. Klien kami sudah menyerahkan seluruh dokumen dan menunggu hasil investigasi yang pernah dijanjikan. Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata," tegas Yazdi.

"Jangan membangun kesan seolah-olah semua persoalan sudah selesai. Faktanya, menurut kami, masalah dapur perintis MBG ini belum kelar. Masih ada pihak-pihak yang menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban atas dana yang telah dikeluarkan," ketusnya lagi.

Sikap BGN: Mengaku Tak Tahu-Menahu Urusan Dapur Perintis

Saat dikonfirmasi secara terpisah oleh awak media mengenai polemik aliran dana jumbo Rp 218,25 miliar ini, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang melayangkan bantahan pendek.

Nanik menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai urusan sengketa hukum di proyek dapur perintis tersebut.

Ia berdalih bahwa urusan teknis dapur perintis berada di luar jangkauannya karena dirinya baru resmi masuk dan bergabung dalam jajaran struktural instansi pada akhir September 2025.

Saat ini, kasus pelik yang menyedot perhatian publik tersebut dilaporkan telah masuk ke dalam radar pengawasan aparat penegak hukum.

Editor : Imron Hidayatullahh
#program mbg #Nanik S. Deyang #investor bgn #BGN