Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bansos Tiba-tiba Tak Cair? Waspada, Aturan Desil Baru 2026 Ini Diam-Diam Hapus Jutaan Nama Penerima!

Redaksi Radar Jember • Senin, 8 Juni 2026 | 17:00 WIB
Penerimaan dana Bansos. (kabpasuruan.go.id)
Penerimaan dana Bansos. (kabpasuruan.go.id)

Radar Jember — Banyak masyarakat yang tiba-tiba mendapati bansos mereka tidak cair di 2026, padahal sebelumnya rutin menerima.

Ini bukan karena sistem error, melainkan karena ada aturan baru yang diam-diam mengubah kriteria penerima secara signifikan.

Mulai 2026, pemerintah hanya berfokus memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

Kebijakan ini berdampak langsung pada masyarakat desil 5 yang sebelumnya menerima bansos Kemensos, mereka kini tidak lagi ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Banjir Rezeki di Bulan Juni: Ini Uraian Dua Jenis Bansos Pemerintah yang Cair Sekaligus Rp900 Ribu bagi KPM dan Pelajar

Apa Itu Desil?

Desil merupakan metode pengelompokan tingkat ekonomi masyarakat yang terbagi menjadi 10 tingkatan berbeda, desil 1 adalah kelompok paling miskin, desil 10 adalah yang paling sejahtera.

Program Keluarga Harapan (PKH) diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 hingga 4, dengan kuota penerima manfaat sekitar 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Kenapa Nama Bisa Tiba-tiba Hilang?

Desil sifatnya dinamis, artinya jika data tidak sesuai kondisi nyata, desil akan berubah sesuai perhitungan ulang oleh BPS secara periodik.

Baca Juga: Bisa Zonk Gak Dapat Bansos! Simak Cara Cek Status Desil DTSEN 2026 dan Mengajukan Perubahan Data lewat HP!

"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata," bunyi keterangan yang dikutip dari laman cek Bansos.

Artinya, seseorang yang kondisi ekonominya dinilai membaik, bisa otomatis tergeser keluar dari daftar penerima tanpa pemberitahuan langsung.

Oleh karena itu Keluarga Penerima Manfaat baru maupun yang merasa datanya berubah diimbau untuk mengikuti tahapan validasi sesuai prosedur dengan cara mengecek status kepesertaan, menunggu undangan resmi desa, serta berkoordinasi dengan pendamping desa.

Dokumen identitas asli berupa KTP dan Kartu Keluarga wajib disiapkan saat mendatangi bank penyalur atau kantor pos.

Untuk mengecek status secara mandiri, masyarakat bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store. Masukkan NIK KTP, isi kode verifikasi, lalu klik "Cari Data."

Baca Juga: Jangan Macam-Macam Main Judi Online Pakai Dana Bansos, Kemensos Tegaskan Aturan Blacklist Penerima yang Melanggar

Proses pemilihan penerima bansos kini tidak lagi mengandalkan metode acak atau manual, pemerintah menggunakan basis data terpadu yang diperbarui secara rutin sebagai landasan utama dalam proses seleksi, untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran.

 

Penulis: Bakhtiyar  Subandi

Editor : Imron Hidayatullahh
#desil 1 #kemensos #Bansos #cek bansos