Radar Jember – Langkah perombakan besar-besaran resmi diambil oleh Presiden Prabowo Subianto di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Prabowo resmi menunjuk Nanik Sudaryati Deyang untuk mengemban amanah sebagai Kepala BGN yang baru.
Langkah ini diambil guna menggantikan posisi Dadan Hindayana yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengklaim bahwa Presiden Prabowo telah memantau sekaligus mengevaluasi secara ketat jalannya implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dieksekusi oleh BGN selama hampir 1,5 tahun ke belakang.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” tegas Prasetyo pada Selasa, 2 Juni 2026.
Tak hanya mencopot posisi kepala lembaga, Prabowo juga melayangkan keputusan tegas dengan mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Bersama dengan Dadan Hindayana, keduanya kini juga ikut menyandang status sebagai tersangka. Guna mengisi kekosongan nakhoda di barisan wakil, Prabowo langsung melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai suksesor keduanya.
Uraian Rekam Jejak Nanik S. Deyang: Dari Kursi Wakil hingga Karakter Kepemimpinan yang 'Strict'
Sebelum didapuk menjadi orang nomor satu di BGN, Nanik S. Deyang sejatinya telah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BGN sejak 17 September 2025.
Baca Juga: Kejagung Tak Sita 21.801 Unit Motor Listrik BGN yang Dibeli pada Era Dadan Hindayana, Ini Alasannya!
Jauh sebelum masuk ke lembaga pemenuhan gizi ini, ia juga tercatat pernah memegang posisi strategis sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa rapor kinerja Nanik selama mengawal program di internal BGN menjadi salah satu indikator utama yang melatarbelakangi keputusan Presiden Prabowo untuk mempromosikannya.
Selain memiliki etos kerja yang mumpuni, Nanik dinilai sangat menonjol dan jeli dalam melakukan proses evaluasi serta pemantauan berkala di lapangan. "Beliau salah satu yang cukup, kalau boleh dibilang sangat strict, sangat tegas," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
Momen Emosional Minta Maaf dan Tindakan Berani Menutup 40 Dapur MBG
Sosok Nanik dikenal memiliki empati sekaligus ketegasan yang tinggi. Ia sempat menjadi sorotan publik saat terisak dan meminta maaf secara terbuka atas insiden keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di sejumlah wilayah penerima manfaat program MBG.
Nanik secara ksatria mengakui bahwa musibah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaganya dan berkomitmen melakukan pembenahan total.
Baca Juga: Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pemain Besar di Balik Korupsi BGN?
“Jadi sekali lagi, kepada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN, dan berjanji tidak akan lagi terjadi,” ujarnya sambil menahan tangis saat menggelar konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
Pasca-ramainya kasus keracunan tersebut, tindakan nyata langsung diambil. BGN bergerak cepat menutup puluhan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan beroperasi di luar standar operasional prosedur untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
Hingga medio September 2025, Badan Gizi menemukan sedikitnya 45 dapur mitra MBG yang berjalan menyimpang dari prosedur operasional standar (SOP).
“Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan,” cetus Nanik kala itu. Ia juga meminta seluruh elemen di daerah ikut proaktif mengawasi operasional SPPG, dibarengi janji BGN untuk maraton memperbaiki kualitas pelayanan.
Ultimatum Sertifikasi Ketat bagi Para Mitra
Langkah preventif lain yang pernah digulirkan Nanik adalah merilis ultimatum keras bagi seluruh vendor mitra MBG. Mereka diwajibkan untuk segera melengkapi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat kelayakan air dalam tenggat waktu paling lambat satu bulan.
“Apabila dalam waktu satu bulan itu ternyata mereka tak memenuhi tiga hal ini, maka kami akan tutup,” ancam Nanik dengan nada tegas.
Ketegasan ini didasari oleh regulasi kontrak kemitraan yang hanya berdurasi satu tahun, di mana terdapat klausul legal yang memungkinkan BGN untuk memutus kerja sama secara sepihak jika mitra wanprestasi.
Demi mengunci mutu makanan, Nanik juga menelurkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh SPPG dipimpin oleh koki atau chef bersertifikasi resmi.
Baca Juga: Mantan Wakil BGN Sony Sanjaya Tulis Secarik Surat Untuk Kepala BGN Baru, Ini Isinya
Satu pimpinan koki nantinya ditunjuk sebagai perwakilan resmi BGN di dapur, sedangkan pihak mitra wajib menyediakan satu koki pendamping dengan kualifikasi yang setara.
Editor : Imron Hidayatullahh