Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ngaseman Dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk Pembinaan Lanjutan

M. Ainul Budi • Minggu, 7 Juni 2026 | 14:52 WIB
Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ngaseman Dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk Pembinaan Lanjutan
Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ngaseman Dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk Pembinaan Lanjutan

RADAR JEMBER - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan pemindahan atau penaikan tingkat risiko terhadap 2 (dua) orang warga binaan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Jumat (5/6).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 14.30 WIB dan dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah tanggal 5 Juni 2026 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Super Maximum Security.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Ngaseman Laksanakan Penurunan Tingkat Risiko 26 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kumbang

Proses pemindahan diawali dengan pengeluaran warga binaan dari blok hunian menuju P2U. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan identitas serta pengembalian inventaris lapas berupa baju DIS dan perlengkapan makan kepada petugas Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Ngaseman.

Pelaksanaan pemindahan mendapat pengawalan dari personel Polsek Nusakambangan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur operasional yang berlaku dengan mengedepankan aspek keamanan dan pengawasan.

Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan merupakan bagian dari sistem pembinaan berbasis klasifikasi risiko yang diterapkan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

 "Pemindahan ini merupakan implementasi pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko warga binaan. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung efektivitas pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," ujar Sarwito.

Kegiatan pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali hingga seluruh proses selesai dilaksanakan.

Editor : M. Ainul Budi
#warga binaan #WBP #lapas ngaseman #nusakambangan