Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pemain Besar di Balik Korupsi BGN?

Redaksi Radar Jember • Jumat, 5 Juni 2026 | 15:41 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr)
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr)

Radar Jember - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi memasuki babak baru.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyatakan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Singkatnya, justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu mengungkap pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam suatu perkara.

Status ini tidak menghapus pidana, namun dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum apabila keterangannya terbukti membantu penyidikan.

Baca Juga: Fokus Kelompok 3B dan Daerah 3T, Intip 4 Gebrakan Kilat Pemimpin Baru BGN Nanik Deyang Usai Borok Korupsi Terbongkar

Keinginan Sony menjadi justice collaborator disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti.

"Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna melalui keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Krisna, langkah tersebut dilakukan untuk membuka kasus dugaan korupsi MBG secara lebih terang sekaligus membantah tudingan bahwa Sony merupakan otak dari praktik jual beli titik SPPG.

Lebih jauh, Sony disebut siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klient saya siap buka semuanya," ucap Krina.

Baca Juga: Mantan Wakil BGN Sony Sanjaya Tulis Secarik Surat Untuk Kepala BGN Baru, Ini Isinya

Krisna menambahkan permohonan justice collaborator akan diajukan secara resmi kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," ucap dia.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Apabila permohonan justice collaborator diterima dan informasi yang diberikan dapat dibuktikan, bukan tidak mungkin penyidikan akan berkembang ke pihak lain yang selama ini belum tersentuh proses hukum.

 

Penulis: Bakhtiyar Subandi

Editor : Imron Hidayatullahh
#korupsi BGN #sony sonjaya #justice collaborator #Mbg