Radar Jember – Tabir konspirasi dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dikupas tuntas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dipastikan tidak bermain sendirian.
Ia diduga kuat berkomplot dengan dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dalam menyiasati penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketiganya kini telah resmi menyandang status tersangka atas dugaan penyimpangan tata kelola program nasional tersebut.
Baca Juga: Dadan Cs Resmi Ditahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Beri Warning Keras untuk Pimpinan Baru BGN
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi bahwa aksi lancung ini dirancang bersama oleh para pucuk pimpinan BGN.
"Bekerja sama bertiga," ungkap Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Saat dicecar mengenai detail koordinasi di antara ketiganya dalam proses meloloskan mitra SPPG tersebut, Jeffry memang tidak menjabarkan secara rinci teknisnya. Namun, ia menegaskan bahwa masing-masing tersangka menyadari penuh aksi satu sama lain. "Pokoknya saling mengetahuilah itu," ujar dia.
Baca Juga: Dadan Cs Resmi Ditahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Beri Warning Keras untuk Pimpinan Baru BGN
Bukan cuma kongkalikong soal yayasan mitra, Kejagung juga mengendus adanya kejanggalan masif terkait penentuan titik-titik lokasi SPPG atau dapur MBG di lapangan.
Aspek manajemen dapur ini sekarang sedang didalami secara serius oleh tim penyidik karena menjadi bagian dari penyimpangan.
Mochamad Jeffry menjelaskan situasi tersebut kepada media.
"Tadi sudah disampaikan, bahwa selain memang terkait pengadaan barang-barang juga, ya terkait dengan titik-titik apa, SPPG. Titik-titik dapurlah itu ya," kata Jeffry.
Modus operandi yang jauh lebih parah dibongkar oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Penyidik menemukan fakta bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG sebenarnya sengaja dijadikan sarana atau tameng untuk melakukan tindak pidana.
Yayasan-yayasan tersebut kedapatan terafiliasi langsung dengan pejabat serta pegawai internal BGN yang secara aturan jelas-jelas tidak memenuhi syarat.
Anehnya, yayasan ini tetap mulus mendapatkan status sebagai mitra karena adanya pengaturan dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN yang dilakukan atas atensi langsung dari para tersangka.
Dari permainan ini, aliran dana segar dari negara terus mengalir deras ke rekening yayasan bentukan mereka dalam jumlah yang sangat fantastis setiap harinya.
Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan hal tersebut dalam konferensi persnya.
"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," kata Syarief.
Penulis : Bakhtiyar Subandi
Editor : Imron Hidayatullahh