Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bukan Cuma Laptop dan HP, Intip Daftar Perlengkapan Mewah yang Disita Kejagung dari Rumah Eks Pejabat BGN!

Imron Hidayatullahh • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:11 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri)

Radar Jember – Langkah penegakan hukum di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) cukup agresif.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor pusat BGN terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari operasi lapangan tersebut, Korps Adhyaksa dilaporkan berhasil menyita sejumlah tumpukan dokumen krusial beserta sederet barang bukti elektronik.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa rangkaian penggeledahan intensif tersebut telah dieksekusi sejak Selasa malam (2/6) hingga Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Bancakan Dana MBG! Ini Daftar Barang Mewah yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik. Ada HP (handphone), laptop, dan lain-lain," terang Syarief saat menggelar jumpa pers resmi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Syarief menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya berpusat di kantor BGN kawasan Jakarta Pusat.

Melainkan juga menyasar ke beberapa kediaman pribadi milik para tersangka yang kini telah resmi ditahan, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Sejak tadi malam memang kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka. Dan sampai siang ini (kemarin, Red) pun masih ada beberapa penggeledahan di tempat-tempat lain," imbuhnya menerangkan progres di lapangan.

Baca Juga: Miliaran Mengalir Tiap Hari ke Yayasan Dadan Hindayana, Begini Modus Korup Eks Kepala BGN!

Modus Afiliasi Yayasan Siluman dan Uraian Markup Logistik Triliunan Rupiah

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, ketiga mantan petinggi tersebut diduga kuat melakukan penyimpangan terstruktur dalam pengelolaan program MBG yang sejatinya menelan dana fantastis.

Yakni sebesar Rp85,27 triliun pada tahun anggaran 2025 dan melonjak hingga Rp268 triliun pada tahun 2026.

Modus operandi yang dilancarkan para tersangka di antaranya dengan sengaja menunjuk beberapa yayasan yang terafiliasi langsung dengan lingkaran mereka untuk bertindak sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik, milik melalui orang lain atau dikendalikan oleh para tersangka," bongkar Syarief terkait siasat internal tersebut.

Baca Juga: Ironi Tragis Eks Kepala BGN Dadan Hindayana: Pagi Dicopot Prabowo, Sore Resmi Pakai Rompi Pink Kejagung!

Di luar permainan kongkalikong yayasan mitra, penyidik Kejagung juga berhasil mengendus adanya intervensi tebal dari para tersangka dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Serta diperparah dengan adanya praktik penggelembungan harga (markup).

Ironisnya, Syarief menyebutkan bahwa seluruh proyek pengadaan bermasalah tersebut ternyata sudah tuntas dibayarkan dan diserahterimakan.

"Pengadaan barang dan jasa itu sudah terealisasi semuanya. Semuanya sudah terealisasi," pungkas Syarief.

Pusaran arus korupsi logistik ini mencakup nilai pengadaan yang sangat masif, mulai dari pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik operasional dengan taksiran nilai menyentuh angka kurang-lebih Rp1 triliun.

Baca Juga: Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung  

Selain armada kendaraan, penyelewengan juga terdeteksi pada proyek pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, hingga penyediaan 5.400 unit televisi berukuran besar 75 inci yang kini disita sebagai objek pemeriksaan hukum.

Editor : Imron Hidayatullahh
#kepala bgn dicopot #eks kepala BGN #Dadan Hindayana ditahan #kasus BGN #Dadan Hindayana