RADAR JEMBER - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6) kemarin.
Pencopotan tersebut karena sejumlah alasan, termasuk kualitas makanan.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP,” ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Ruang Sidang Kabinet, Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dadan dinilai bermasalah dalam menjalankan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), program flagship Prabowo.
Kedua karena faktor kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh BGN.
Kondisi ini berdampak pada 2 rekanan lainnya yang ikut dicopot dari jabatannya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah dipantau oleh Presiden Prabowo Subianto hingga orang nomor satu itu mengambil langkah tegas.
"Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis