Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jangan Macam-Macam Main Judi Online Pakai Dana Bansos, Kemensos Tegaskan Aturan Blacklist Penerima yang Melanggar

Redaksi Radar Jember • Selasa, 2 Juni 2026 | 15:10 WIB
JANGAN: Aktivitas judi online lewat gadget marak, tak hanya dilakukan kalangan dewasa tapi juga anak-anak dan remaja. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
JANGAN: Aktivitas judi online lewat gadget marak, tak hanya dilakukan kalangan dewasa tapi juga anak-anak dan remaja. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Radar Jember – Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal ini dilakukan lewat upaya ancaman pencoretan secara permanen dari daftar penerima bansos jika terbukti menggunakan bantuan untuk bermain judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) telah dicoret pada triwulan pertama 2026 karena terindikasi terlibat judi online.

Pada triwulan kedua, sebanyak 75 KPM tambahan juga dihapus dari daftar penerima bantuan. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bansos Tahap II 2026 Cair Bulan Ini! Catat Jadwal Lengkap dan Cara Ambil Uang PKH-BPNT biar Tak Hangus

Pada 2025, pemerintah menemukan sekitar 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terkait aktivitas judol berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Saifullah Yusuf, pemerintah sempat memberikan kesempatan kedua kepada sebagian penerima yang dicoret pada tahun lalu.

Namun kesempatan itu hanya diberikan setelah verifikasi lapangan menunjukkan bahwa mereka masih berada dalam kondisi ekonomi yang sangat membutuhkan bantuan.

Kini, pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas, penerima bansos yang kembali terbukti terlibat judol setelah mendapatkan kesempatan kedua akan dicoret secara permanen.

Baca Juga: Ramai Di di Media Sosial Bansos Penebalan Rp400 Ribu, Benarka Cair Juni 2026? Faktanya Begini!

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah juga menilai penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas perjudian bertentangan dengan tujuan utama program bantuan sosial.

Kementerian Sosial menyebut keberhasilan penurunan jumlah pelanggaran ini tidak lepas dari kerja sama dengan PPATK yang melakukan sinkronisasi data rekening penerima bansos.

Ke depan, data penerima yang telah diperbarui akan terus diperiksa guna mendeteksi potensi penyalahgunaan bantuan.

Meski demikian, pemerintah mengakui terdapat sejumlah kasus di mana rekening penerima bansos diduga dimanfaatkan oleh pihak lain.

Baca Juga: Bansos BPNT Juni 2026 Cair Pekan Ini! Begini Cara Mudah Cek Nominal Anggaran yang Masuk ke Rekening Anda!

Karena itu, proses verifikasi tetap dilakukan sebelum keputusan pencoretan ditetapkan.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah mengirimkan pesan tegas bahwa bantuan sosial merupakan hak bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk mendanai aktivitas perjudian online.

 

Penulis: Bakhtiyar Subandi

Editor : Imron Hidayatullahh
#judi online #judol #Mensos Gus Ipul #kemensos #Bansos