RADAR JEMBER - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok negeri patut bernapas lega dan tersenyum lebar.
Memasuki awal bulan Juni 2026, kejelasan mengenai pencairan dua bantuan sosial (bansos) reguler terbesar di Indonesia, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akhirnya menemui titik terang.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa proses pencairan untuk alokasi bulan ini tidak akan memakan waktu lama.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak taktis agar bantuan tunai ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya telah mempercepat penerimaan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
"Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos, Rabu, 1 April 2026 silam.
Menurut dia, percepatan pembaruan data tersebut memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses dan menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Editor : M. Ainul Budi