RADAR JEMBER - Memasuki penghujung bulan Mei 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mulai mencairkan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) untuk Tahap 2 alokasi tahun anggaran 2026.
Proses pencairan ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok Indonesia yang telah lolos verifikasi data dan validasi kelayakan.
Penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di jajaran Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) serta melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum terjangkau akses perbankan.
Komponen bantuan yang dicairkan pada periode triwulan kedua ini tetap mengacu pada kategori penerima yang bervariasi, mulai dari dukungan biaya pendidikan bagi anak sekolah (SD, SMP, SMA), bantuan nutrisi untuk ibu hamil dan anak usia dini, hingga tunjangan khusus bagi lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas berat.
Mengingat penyaluran bansos di tahun 2026 ini menerapkan integrasi data kemiskinan yang sangat ketat dan dinamis, pihak Kemensos mengimbau agar masyarakat proaktif memeriksa status kepesertaan masing-masing. Langkah ini penting guna memastikan nama KPM masih berstatus aktif dan tidak tergraduasi dari sistem.
Baca Juga: Bukan DTKS Lagi! Bansos BPNT 2026 Cair Rp600 Ribu Pakai Acuan Data Baru DTSEN, Cukup Cek Pakai NIK
Cara cek penerima bansos PKH tahap 2 2026 Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan PKH secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek PKH melalui situs Kemensos Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Isi nama lengkap sesuai identitas
Ketik kode captcha yang muncul Klik tombol "Cari Data"
ika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, serta periode penyalurannya.
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda karena disesuaikan dengan kategori penerima yang terdaftar dalam keluarga tersebut.
Editor : M. Ainul Budi