Radar Jember – Pemerintah kembali memperpanjang program bantuan pangan beras dan minyak goreng hingga Juni 2026.
Keputusan ini bukan yang pertama, sebelumnya program yang sama sudah diperpanjang hingga April, lalu Mei, kini Juni.
Setiap perpanjangan disertai alasan yang hampir sama yaitu distribusi belum optimal, realisasi masih rendah.
Pada awal April lalu, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengakui dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI bahwa realisasi penyaluran bantuan pangan baru mencapai 4,83 persen dari total target.
Alasannya yaitu administrasi, baru diterima akhir Maret, ditambah momentum Ramadan dan Idulfitri yang membuat distribusi tidak bisa berjalan maksimal.
Kini angka distrubusinya naik ke sekitar 34 persen per Mei 2026, sebuah kemajuan.
Namun berarti lebih dari dua pertiga dari 18,8 juta keluarga penerima manfaat masih belum menerima bantuan yang seharusnya sudah di tangan mereka sejak awal tahun.
DPR tidak tinggal diam. Anggota Komisi IV menyentil lambatnya realisasi ini, dengan menegaskan bahwa stok beras di gudang-gudang Bulog tersedia melimpah, artinya masalahnya bukan pada ketersediaan, melainkan pada sistem distribusi.
Baca Juga: Merasa Layak Dapat Bansos tapi Belum Terdaftar? Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Di tingkat daerah, gambaran serupa terlihat. Misal Bulog cabang Tulungagung, yang mencatat realisasi baru 30 persen dari 149.572 penerima.
Dengan distribusi sempat terhenti karena ketersediaan karung plastik untuk pengemasan ulang beras 10 kilogram yang masih dalam tahap pengadaan.
Pola ini berulang setiap tahun, program diluncurkan, distribusi terlambat, batas waktu diperpanjang, alasan berganti-ganti, dari Ramadan, hingga administrasi, hingga karung plastik.
Sementara jutaan keluarga yang masuk kategori paling rentan terus menunggu bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Bapanas menegaskan perpanjangan hingga Juni ini ditujukan untuk menstabilkan harga pangan, khususnya beras dan minyak goreng yang mengalami tekanan kenaikan.
Artinya program ini punya dua fungsi sekaligus, membantu daya beli keluarga miskin, sekaligus sebagai instrumen pengendalian inflasi pangan.
Dua tujuan yang keduanya tidak akan tercapai jika distribusinya terus berjalan lambat.
Dengan batas waktu Juni yang kini tinggal hitungan minggu, pertanyaannya bukan lagi soal kapan bantuan ini selesai disalurkan, melainkan apakah pola keterlambatan yang sama akan kembali terulang tahun depan.
Penulis: Bakhtiyar Subandi
Editor : Imron Hidayatullahh