Radar Jember — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) 2026 untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini mulai memasuki tahap pencairan triwulan II periode April–Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah menyesuaikan proses validasi data penerima.
Baca Juga: Merasa Layak Dapat Bansos tapi Belum Terdaftar? Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Banyak masyarakat kini mulai mencari informasi soal jadwal pencairan hingga dana bansos masuk ke mana.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni:
- Tahap I: Januari–Maret
- Tahap II: April–Juni
- Tahap III: Juli–September
- Tahap IV: Oktober–Desember
Saat ini pemerintah tengah menyalurkan pencairan Tahap II secara bertahap.
Besaran bantuan yang diterima penerima manfaat berbeda tergantung kategori penerima.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Sementara itu, BPNT atau bansos sembako diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Namun pencairannya sering dilakukan sekaligus per tiga bulan sehingga penerima bisa memperoleh total Rp600 ribu dalam satu tahap pencairan.
Dana Bansos Masuk ke Mana?
Dana bansos umumnya disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca Juga: Praktis dan Anti Ribet! Cara Terbaru Cek Status Bansos Kemensos 2026, Apakah Nama Anda Terdaftar?
Penerima dapat mencairkan bantuan melalui:
- ATM
- agen BRILink
- kantor bank
Selain bank, sebagian wilayah juga masih menggunakan penyaluran melalui Pos Indonesia.
Penerima biasanya akan mendapat informasi dari desa, RT/RW, atau surat undangan pencairan.
Penulis: Bakhtiyar Subandi
Editor : Imron Hidayatullahh