Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Merasa Layak Dapat Bansos tapi Belum Terdaftar? Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Redaksi Radar Jember • Selasa, 26 Mei 2026 | 14:22 WIB
Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa. (12/8/2025).(Putra M. Akbar/ANTARA)
Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa. (12/8/2025).(Putra M. Akbar/ANTARA)

Radar Jember – Tak semua masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) otomatis masuk daftar penerima.

Oleh karena hal ini, jika Anda merasa layak mendapatkan bantuan, Kemensos membuka jalur pendaftaran mandiri melalui dua mekanisme online via aplikasi dan offline via kantor desa.

Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Siap-siap Dapat 4 Liter Gratis! Bapanas dan Bulog Resmi Perpanjang Bansos Pangan Minyakita hingga Juni 2026

Tanpa DTKS, permohonan PKH, BPNT, maupun KIS PBI tidak akan bisa diproses.

Cara Daftar Online

Cara Daftar Offline

Yang Perlu Diperhatikan

Perbedaan satu digit NIK atau satu huruf nama antara KTP dan KK dapat menyebabkan penolakan otomatis.

Baca Juga: Praktis dan Anti Ribet! Cara Terbaru Cek Status Bansos Kemensos 2026, Apakah Nama Anda Terdaftar?

Pastikan data sudah sinkron di Disdukcapil sebelum mendaftar.

Jika muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan" di cekbansos.kemensos.go.id, ada dua kemungkinan yaitu NIK belum aktif di server Kemendagri, atau nama belum diusulkan oleh pemerintah daerah.

Keduanya harus dikonfirmasi langsung ke Disdukcapil dan kantor desa setempat.

Bagi yang kesulitan dalam proses pendaftaran, dapat berkonsultasi dengan pendamping PKH atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah masing-masing.

 

Penulis: Bakhtiyar Subandi

Editor : Imron Hidayatullahh
#kemensos #Cara cek bansos #Bansos