Radar Jember – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk kembali melakukan langkah efisiensi besar-besaran terhadap dana program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghemat anggaran program tersebut hingga mencapai Rp 67 triliun, yang bersumber dari dana cadangan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Keputusan strategis tersebut dibeberkan Menkeu Purbaya dalam forum konferensi pers APBN KITA yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Praktis dan Anti Ribet! Cara Terbaru Cek Status Bansos Kemensos 2026, Apakah Nama Anda Terdaftar?
Purbaya memaparkan bahwa hingga saat ini realisasi serapan anggaran untuk program MBG telah menyentuh angka Rp 75 triliun, atau setara dengan 22,4 persen dari total keseluruhan kebutuhan fiskal yang dicanangkan.
Berdasarkan instruksi dan arahan langsung dari Presiden, total pagu anggaran MBG yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 335 triliun untuk tahun ini, kini dipangkas secara bertahap hingga menyisakan Rp 268 triliun.
Dampak Pemangkasan: Fokus pada Efisiensi Kantor Pusat
Merespons kebijakan pengetatan ikat pinggang dari Kemenkeu tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa penyusutan anggaran ini secara signifikan bakal berdampak pada pos pengadaan di tingkat internal kantor pusat.
"Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat," ujar Nanik saat memberikan keterangan pada Minggu (24/5/2026).
Nanik merinci lebih dalam mengenai klaster operasional apa saja yang akan dikurangi demi menyukseskan target penghematan negara tersebut.
Menurutnya, BGN akan memotong anggaran untuk kegiatan-kegiatan seremonial dan birokrasi yang dinilai tidak mendesak.
"Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja," sambung Nanik.
Dirinya menambahkan bahwa langkah penyesuaian anggaran ini sudah mulai diimplementasikan oleh manajemen BGN di lapangan. Ia memberikan jaminan dan menegaskan bahwa ke depan tidak ada lagi alokasi pengadaan baru yang diperuntukkan bagi kepentingan kantor pusat.
"Yang berkurang operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan," tegasnya kembali.
Jaminan Mutu: Pasokan Bahan Baku dan Gaji SPPG Tidak Terganggu
Kendati pagu dana dipotong cukup besar oleh instrumen Kemenkeu, Nanik memastikan bahwa dinamika ini sama sekali tidak akan mengganggu stabilitas maupun kinerja operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di garda terdepan.
Baca Juga: Paling Dicari Netizen! Terbongkar Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2026 Lewat HP
Pihak BGN menggarisbawahi bahwa tidak ada perubahan ataupun pengurangan anggaran terkait biaya belanja bahan baku pangan.
Hak-hak mendasar serta manfaat lain yang menunjang operasional harian SPPG—seperti pembiayaan logistik makanan hingga pemenuhan gaji para staf pelaksana—dipastikan tetap aman terlindungi sesuai rencana awal tanpa mengalami pemotongan sepeser pun.
Editor : Imron Hidayatullahh