RADAR JEMBER - Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergerak cepat untuk memastikan jaring pengaman sosial masyarakat tetap kokoh.
Dalam langkah terbarunya, Kemensos secara resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap Dua yang akan didistribusikan melalui jaringan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia (Persero).
Langkah strategis ini diambil guna mempercepat proses distribusi sekaligus mempermudah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam mencairkan dana bantuan yang menjadi hak mereka hingga ke pelosok negeri.
Sinergi Himbara dan Kantor Pos untuk Efisiensi
Proses penyaluran yang memanfaatkan dua jalur utama ini diharapkan dapat memotong birokrasi yang berbelit dan meminimalkan potensi terjadinya kerumunan.
Bagi masyarakat yang memiliki rekening di bank-bank Himbara (seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Tak Kunjung Jelas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tegaskan Hal Krusial Ini
Kementerian Sosial menegaskan tidak pernah membuat tautan tidak resmi untuk pendaftaran, dan meminta masyarakat mendaftar secara sah melalui menu Usul-Sanggah di aplikasi resmi atau via pemerintah daerah.
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah." tulis Kementerian Sosial dalam pengumuman resminya.
Editor : M. Ainul Budi