Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Update Kabar Guru: Semua Guru yang Belum Terdata Dapodik per 31 Desember 2024 Harus Dipastikan Tetap Kerja?

M. Ainul Budi • Minggu, 24 Mei 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi guru honorer di perdesaan. Kemendikdasmen mengalokasikan tunjangan Rp 2 juta bagi 137.764 guru non-ASN bersertifikasi. (foto diolah dengan AI)
Ilustrasi guru honorer di perdesaan. Kemendikdasmen mengalokasikan tunjangan Rp 2 juta bagi 137.764 guru non-ASN bersertifikasi. (foto diolah dengan AI)

RADAR JEMBER - Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, meminta Kemendikdasmen memastikan guru honorer atau non-ASN yang belum masuk Dapodik per 31 Desember 2024 tetap mendapat perlindungan dan tidak kehilangan pekerjaan.

 Permintaan itu muncul setelah SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menimbulkan keresahan di kalangan guru.

Baca Juga: Rencana Gebrakan Baru Lagi dari Dirut PT KAI Bobby Rasyidin: Sesuai Permintaan Presiden Prabowo

 “Bagaimana bentuk keadilan dan perlindungan yang diberikan kepada mereka yang telah mengajar tapi berisiko kehilangan pekerjaan hanya gara-gara persoalan administratif.”

DPR menyoroti masih banyak guru:

Aktif mengajar di sekolah negeri.

Sudah lama mengabdi.

Namun belum tercatat di Dapodik hingga batas waktu yang ditentukan.

 “Jangan sampai nanti ini menimbulkan banyak hal yang dipelintir-pelintir sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat terkait surat edaran ini.”

Karena itu, DPR meminta pemerintah segera menjelaskan:

Baca Juga: Uang Bansos Cair Lagi! Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bantuan Kemensos Tahap 2, Ini Panduan Cek Status Anda!

Langkah perlindungan bagi guru yang belum terdata.

Solusi agar mereka tetap bisa bekerja setelah 2026.

Kepastian agar guru tidak kehilangan pekerjaan hanya karena masalah administrasi.

DPR menegaskan penataan guru jangan sampai justru membuat para tenaga pendidik semakin resah dan tidak tenang mengajar.

Editor : M. Ainul Budi
#dapodik guru #data dapodik #Guru #dpr #guru honorer