Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

CEK FAKTA! Guru Honorer Siap-Siap Jadi ASN Hingga Desember 2026?

M. Ainul Budi • Minggu, 24 Mei 2026 | 19:23 WIB
Ilustrasi guru honorer di sekolah perdesaan. Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menilai istilah
Ilustrasi guru honorer di sekolah perdesaan. Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menilai istilah 'guru non-ASN' terlalu dingin untuk kondisi pengabdian ribuan guru di Indonesia. (foto diolah dengan AI)

RADAR JEMBER - Pemerintah mulai menyiapkan penataan besar-besaran terhadap guru honorer menjelang berakhirnya masa transisi penghapusan non-ASN pada 31 Desember 2026.

 Dalam penataan ini, sebanyak 237.196 guru honorer disebut masuk dalam skema yang sedang disiapkan pemerintah menuju status ASN.

Baca Juga: SIAP-SIAP: Kemnaker Siap Buka Kuota 70 Ribu Untuk Pelatihan Gratis Bagi Lulusan SMA/SMK

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menjelaskan hanya guru yang memenuhi kriteria tertentu yang akan diproses dalam penataan tersebut.

Syaratnya meliputi:

Sudah terdata di Dapodik paling lambat 31 Desember 2024

Sampai sekarang masih aktif mengajar.

Bertugas di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Ketentuan itu menjadi dasar pemerintah untuk menentukan guru non-ASN yang akan ditata hingga 2026.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Tak Kunjung Jelas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tegaskan Hal Krusial Ini

Pemerintah juga menegaskan

Setelah 31 Desember 2026, istilah guru honorer tidak lagi digunakan sesuai amanat UU ASN. Karena itu proses penataan status mulai dipersiapkan dari sekarang.

Kebijakan ini langsung menjadi perhatian besar karena menyangkut nasib ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Kini publik menunggu, apakah seluruh guru yang memenuhi syarat benar-benar akan diangkat menjadi ASN sebelum batas akhir 2026.

Editor : M. Ainul Budi
#guru honorer #honor guru #gaji guru #ASN