RADAR JEMBER - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak dan telah terdaftar.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda masuk ke dalam daftar penerima bantuan periode ini, proses pengecekan kini dapat dilakukan dengan sangat mudah, praktis, dan transparan secara online.
Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor dinas sosial, sebab pengecekan bisa diakses langsung melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari rumah.
Cek Bansos Kemensos Tahap 2 Menggunakan NIK KTP
Masyarakat diberikan dua opsi resmi untuk melakukan pengecekan data kepesertaan, yaitu melalui situs web resmi atau menggunakan aplikasi gawai. Kedua metode ini memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP Elektronik yang valid.
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Akses laman resmi melalui peramban di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili secara berjenjang, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga tingkat Desa atau Kelurahan.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Tak Kunjung Jelas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tegaskan Hal Krusial Ini
Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang disesuaikan secara presisi dengan e-KTP.
Ketik 4 digit kode captcha atau visual verifikasi yang muncul pada layar ke dalam kolom yang tersedia.
Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pemindaian otomatis oleh sistem.
Jika data yang dimasukkan terdaftar dalam instrumen negara, layar situs akan memunculkan informasi spesifik berupa nama lengkap penerima, jenis program bantuan yang berhak didapatkan, alokasi desil ekonomi, hingga status kemajuan periode distribusi bantuan tersebut.
Editor : M. Ainul Budi