Radar Jember – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil langkah tegas dengan menutup total seluruh aktivitas kepariwisataan di kawasan Gunung Bromo.
Kebijakan sterilisasi ini diberlakukan dalam rangka menghormati pelaksanaan upacara ritual adat Yadnya Kasada yang berlangsung sejak 30 Mei hingga 2 Juni 2026.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan penutupan ini merupakan tindak lanjut resmi atas terbitnya surat edaran dari Ketua Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 294/E/PDP-Tengger/V/2026 terkait tata laksana Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026.
Baca Juga: Disebut Masuk Bursa Ketum PBNU, Ini Respons Prof Mohammad Nuh
"Penutupan kawasan Bromo berlaku sejak 30 Mei 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB dalam rangka ritual Kasada," tegas Rudi mengonfirmasi penutupan, Minggu (24/5/2026).
Dasar Hukum dan Aturan Akses Khusus
Sebagai penguat regulasi di lapangan, Balai Besar TNBTS juga telah merilis Surat Pengumuman resmi bernomor PG.7/T.8/TU/HMS.01.08/B/05/2026 yang mengatur tentang Penutupan Kegiatan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya Pada Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026.
Rudi menyampaikan bahwa selama jendela penutupan tersebut, gunung api berketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini steril dari pelancong.
Kawasan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat adat yang hendak beribadah dan mengikuti jalannya prosesi ritual sakral.
Baca Juga: Reaksi Menkeu Purbaya Soal Skandal Suap Dirjen Bea Cukai: Saya Ngerti Apa yang Terjadi, Ada Lah!
Lebih lanjut, pihak otoritas menerangkan bahwa penutupan penuh pada tanggal 2 Juni 2026 secara khusus akan dialokasikan untuk memulihkan ekosistem lewat aksi pembersihan sampah sisa perayaan Yadnya Kasada.
"Kawasan hanya akan terbuka bagi petugas dan masyarakat yang memiliki kepentingan mengikuti kegiatan bersih-bersih kawasan," ucap Rudi.
Bagi masyarakat umum atau calon pelancong yang ingin kembali menikmati keindahan fajar Bromo, pihak pengelola baru akan membuka kembali pintu gerbang masuk pada hari Rabu, 3 Juni 2026, mulai pukul 01.00 WIB dini hari.
Balai Besar TNBTS pun mengimbau kepada seluruh wisatawan maupun pelaku jasa pemandu wisata untuk mematuhi kesepakatan bersama ini demi menjaga toleransi dan kelestarian adat istiadat suku Tengger.
Editor : Imron Hidayatullahh