Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Lanjutan Tragedi KA Argo Bromo Anggrek dan KRL: Sopir Taxi Green Jadi TSK, Ini Respon Bobby Rasyidin

M. Ainul Budi • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:40 WIB
Masih Viral! Foto Duduk Termenung Bobby Rasyidin Jadi Momen Prihatin Warganet
Masih Viral! Foto Duduk Termenung Bobby Rasyidin Jadi Momen Prihatin Warganet

RADAR JEMBER - Polisi resmi menetapkan sopir taksi Green SM (RRP) sebagai tersangka kasus tabrakan dengan KRL di perlintasan Bekasi Timur. Insiden terjadi setelah mobilnya mendadak mati di tengah rel.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, menegaskan penyebabnya: "Penyebab lakalantas KRL vs Taksi Green SM karena lalainya pengemudi."

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Sosok Bobby Rasyidin yang Kini Dituntut Mundur dari Jabatannya Buntut Tragedi Kereta Api di Bekasi?

Meski berstatus tersangka, RRP tidak ditahan karena kasus ini masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal 6 bulan penjara atau denda Rp1 juta.

Sementara itu, masinis KRL dipastikan bebas dari jeratan pidana karena pengguna jalan diwajibkan mendahulukan laju kereta api.

Baca Juga: TRANSPARAN! Bobby Rasyidin Janji PT KAI Blak-blakan Soal Penyebab Tragedi Kecelakaan Argo Bromo

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menjadi pusat perhatian publik menyusul kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 lalu.

Menanggapi banyaknya simpati dan dukungan yang mengalir, Bobby menyampaikan rasa terima kasihnya saat meninjau lokasi kejadian.

"Terima kasih atas dukungan dari rekan-rekan semua. Dukungan ini menjadikan kami lebih semangat untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih aman," ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Senin (4/5/2026).

"Tingkat keselamatan selalu saya tekankan; tidak bisa ditoleransi dan tidak bisa dikompromikan," tandasnya.

Editor : M. Ainul Budi
#dirut kai bobby rasyidin #ka argo bromo #sopir taxi tersangka #PT KAI