RADAR JEMBER - Beredar kabar hoaks mengenai potongan gaji 13 PNS terus mencuat di jagat media sosial.
Beredar unggahan video di TikTok yang mengeklaim Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa akan memangkas gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Narasi tersebut seolah-olah merupakan pernyataan resmi pemerintah.
Konten itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu keresahan publik terkait hak aparatur negara.
Dalam video, klaim tersebut disajikan tanpa sumber resmi yang jelas.
Dilansir dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar.
Pemerintah tidak pernah mengumumkan kebijakan pemangkasan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara maupun aparat negara lainnya.
Faktanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa isu pemangkasan gaji ke-13 adalah hoaks.
Pemerintah memaastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Editor : M. Ainul Budi