Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300 Persen dalam Rapat Paripurna, Netizen: Andai Benaran!

Redaksi Radar Jember • Kamis, 21 Mei 2026 | 16:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye)

Radar Jember — Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan usai sempat salah menyebut kenaikan gaji guru hingga 300 persen saat menyampaikan pidato ekonomi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Momen itu terjadi ketika Prabowo membahas reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan aparat negara dalam pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027.

Awalnya, Prabowo mengatakan pemerintah telah menaikkan penghasilan guru dalam jumlah besar.

“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300 persen naiknya penghasilan guru-guru,” kata Prabowo.

Baca Juga: Bongkar Kebocoran Devisa Rp6.000 Triliun, Presiden Prabowo Siap Copot Pejabat Nakal yang Berani Korupsi!

Namun beberapa detik kemudian, Prabowo langsung menyadari kekeliruannya dan segera mengoreksi ucapannya. “Eh, hakim-hakim kita, maaf, hakim,” ralatnya.

Potongan video itu langsung ramai beredar di media sosial.

Banyak netizen mengaku sempat terkejut dan berharap pernyataan awal Prabowo benar-benar terjadi untuk guru di Indonesia.

Di berbagai platform media sosial, komentar bernada menyayangkan langsung bermunculan.

Baca Juga: ADAPI Terus Kawal Persetujuan DPR RI Soal Alih Status Dosen PPPK ke PNS

Sebagian netizen menilai kesejahteraan guru memang masih jauh dari layak, terutama bagi guru honorer dan tenaga pengajar di daerah.

“Andai benar gaji guru naik segitu, Indonesia pasti selangkah lebih maju,” komentar netizen.

Banyak komentar juga menyoroti kontras antara besarnya tanggung jawab guru dalam pendidikan nasional dengan kondisi penghasilan yang masih rendah di banyak daerah.

Dalam pidato yang sama, Prabowo sebelumnya memang sempat menyinggung kecilnya gaji guru, ASN, dan aparat penegak hukum sebagai dampak kebocoran kekayaan negara selama puluhan tahun.

“Karena kekayaan kita bocor terus, gaji guru tidak cukup, gaji aparat penegak hukum tidak cukup,” katanya.

Baca Juga: DPR RI Restui Alih Status Dosen PPPK Jadi PNS, 10.942 Dosen Masuk Usulan

Setelah salah ucap tersebut, Prabowo melanjutkan bahwa kenaikan penghasilan besar sebenarnya ditujukan untuk hakim sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga peradilan.

Meski demikian, potongan pidato itu terlanjur menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif soal kesejahteraan guru yang hingga kini masih menjadi persoalan besar di Indonesia.

 

Penulis: Bakhtiyar Subandi

Editor : Imron Hidayatullahh
#prabowo salah sebut guru #Presiden Prabowo Subianto #rapat paripurna #gaji guru