Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ribuan PPPK Paruh Waktu Menunggu Nasibnya! Keputusannya Ada di Pejabat Ini?

M. Ainul Budi • Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti apel dan penyerahan petikan keputusan beberapa waktu lalu. (Ahmad Rifa
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti apel dan penyerahan petikan keputusan beberapa waktu lalu. (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADAR JEMBER - Sebanyak 21 ribu PPPK paruh waktu menunggu tindak lanjut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani terkait adanya rekrutmen honorer baru di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: VIRAL Penataan Rak Produk di Koperasi Merah Putih Dicibir Banyak Warganet, Kenapa?

Ketua umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengapresiasi Dirjen Nunuk yang telah menanggapi keluh kesah PPPK paruh waktu di Jawa Timur.

"Kami berharap ada tindak lanjut dari Ibu Dirjen terkait kondisi di Jawa Timur," kata Faisol kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: CAIR BULAN DEPAN!!, Ini Komponen Gaji ke-13 ASN 2026, PPPK hingga Pensiunan Juga Kebagian

Dia menambahkan, langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang merekrut guru non-ASN baru (masuk data Januari 2026) sudah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Spill Negara (ASN) Pasal 66.

Ironinya, Pemprov Jatim memiliki 21 ribu PPPK paruh waktu yang butuh peningkatan status menjadi PPPK.

Dengan adanya rekrutmen PTT dan GTT non-ASN, dikhawatirkan akan mengurangi kesejahteraan P3K PW, karena anggarannya akan terbagi-bagi.

Editor : M. Ainul Budi
#pppk pw #berita pppk #dirjen nunuk #PPPK Paruh Waktu